Kadisperindagkop: Sertifikasi Produk Lokal Menunggu Perda

Sintang, ZonaKapuas.com – Peternakan madu kelulut Kabuapaten Sintang, Agus Lubis mengatakan kami sudah menekuni ternak madu kelulut selama 5 tahun ini dan sudah memiliki anggota per kelompok sebanyak 25 anggota yang sampai saat ini masih aktip dalam budi daya madu kelulut.

Dikatanya lagi, selama ini kami bisa menghasilkan madu kelulut perbulan nya bisa sampai 10 kilo terkadang bisa lebih. Jelasnya

“Sebenarnya target perbulan kami sebaiknya bisa mencapai 10 sampai 50 kilo, tetapi kami memiliki keterbatasan yakni pohon batang karet atau wadah yang kami gunakan sebagai sarang madu sangat sulit karena harga batang karet perbatang sangat mahal dengan harga 250 perbatang,” terangnya.

“Jadi besar harapan kami sebagai peternak madu kelulut bisa dibantu oleh dinas terkait baik dalam sosialisasi serta upaya uluran tangan yang bisa membantu segi pengadaan bahan sarang yang sampai sangat berat kami miliki, juga melalui dinas terkait dapat membantu baik dalam pengemasan serta promosi aspek penjualan madu besar harapan bisa dijual sampai ke pangsa pasar luar negeri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Indusrtri perdagangan dan koperasi Kabupaten Sintang, Arbudin mengatakan saat ini pihaknya sedang proses pengajuan terkait perda home industri lokal.

“Adapun tahap kini kami lagi merancang isi perda dan melakukan tinjauan serta melakukan koordinasi ke pemerintah kabuaoten sintang,” jelasnya.

“Memang banyak pelaku UMKM yang sudah menyampaikan aspirasi nya ke dinas kami semua kami rampung dengan baik serta kami selalu mengusahakan baik perda serta sertifikasi produk yang mereka akan pasarkan,” tutupnya.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang
Editor: Tim Redaksi ZonaKapuas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *