Sintang- Bupati Sintang bersama forkopimda yakni Dinas perdagangan dan koperasi (Disperindagkop dan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) melaksanan penandatanganan kerja sama bersama pihak perusahaan PT.Mitra Nusa Sarana. Di ruang tamu rumah jabatan bupati Sintang 14 Oktober 2024
Adapun 6 nama koperasi ialah.
Koperasi Sekalau Merakit Bersatu (Desa Kubu Berangan, Margahayu dan Mungguk Gelombang)
Koperasi Mungguk Kunyung Mansang (Desa Suak Medang)
Koperasi Empura Jaya Bersatu (Desa Empura dan Embaleh)
Koperasi Tebelian Tebang Ketupung (Desa Mungguk Entawak)
Koperasi Pedian Jaya Bersatu (Desa Nanga Bugau)
Koperasi Kelampai Jaya Bersatu (Desa Sungai Bugau dan Sekaih)
Kemudian, PT Prima Sawit Andalan yang meneken kerjasama dengan Koperasi Bernayau Permai (Desa Bernayau, Nanga Pari dan Kemantan).
Sementara itu ,Bupati Sintang memberikan dukungan positif terhadap kerja sama antara perusahaan dan koperasi desa, karena ini dapat meningkatkan perekonomian lokal.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, Bupati juga mendorong transparansi dan keadilan dalam kerjasama tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota koperasi dan masyarakat setempat.
“Hubungan perusahaan dengan Masyarakat hanya melalui koperasi,Jaga Koperasinya jangan sampai koperasi di atur oleh pihak perusahaan dan jangan terprovokasi oleh provokator seperti kata pak kepala dinas Disperindagkop arbudin”tegas Jarot.
Bupati Sintang mengharapkan untuk kedepan koperasi mampu memberikan kontribusi ke masyarakat desa dan menjalin kerja sama yang baik dengan perusahaan “jangan lupa selalu berkoordinasi dengan pihak dinas perkebunan”tutupnya