Gadis Tewas di Hiburan Malam, Warga Desak Polres Sintang Usut Tuntas

Sintang, ZonaKapuas.com – Sejumlah warga Ketungau, Kabupaten Sintang, mendatangi Polres Sintang pada Jumat siang, 21 Juli 2023.

Kedatangan mereka untuk mendesak Polres Sintang agar mengusut tuntas kasus meninggalnya warga Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, berinisial YFY (17) di salah satu tempat hiburan di Kota Sintang pada Senin diri hari pada 17 Juli 2023.

Rombongan warga diterima langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Dwi Presetyo Wibowo. Warga, Sekdes Tanjung Baung, pihak keluarga, dan Kapolres kemudian mengadakan pertemuan di ruangan Kasat Reskrim Polres Sintang.

Herdison Thomas, paman korban meminta kasus meninggalnya keponakan tersebut diungkap sebenar-benarnya. Jangan sampai ada rekayasa, karena meninggalnya dinilai sangat tidak wajar.

“Kami dari pihak keluarga kurang menerima kondisi beliau meninggal seperti itu, karena tanpa kejelasan yang jelas. Kayaknya ada yang disembunyikan, maka kami minta diperjelas, dari kami pihak keluarga belum puasnya,” kata dia.

Ia menjelaskan, informasi awal yang diterima, sebelum meninggal keponakannya sempat masuk ruangan karaoke. Kemudian sekitar pukul 03.00 dini hari dilarikan ke rumah sakit.

“Dari pihak My Home tidak menjelaskan penyebabnya. Jenazah kemudian dibawa dan tiba di kampung pukul sekitar jam 13.30. Jenazah korban kita ada lihat beberapa kejanggalan seperti memar di muka, leher dada, dan lengan,” ungkapnya.

Berkaitan dengan pihak keluarga menolak autopsi, kata pria yang akrab disapa Anton ini, karena dikatakan biayanya mencapai Rp 20 juta. Kemudian dalam posisi panik juga, mungkin mereka bingung dapat duit darimana, makanya menolak autopsi.

“Belum lagi katanya biaya rumah sakit pun kawan yang ngurusnya. Saya juga tidak tau kawannya yang mana,” ujarnya.

Terkait autopsi juga, lanjut Anton, dirinya akan mediasi dengan keluarganya. Karena mereka yang punya kapasitas. “Tapi kalau autopsi dilakukan di kampung dapat kita pastikan 90 persen bisa,” ucapnya.

Perwakilan Ketungau Bersatu Maju, Andreas menegaskan bahwa masalah tersebut tidak bisa dibiarkan, karena kasus kematian yang sangat janggal. Makanya ia meminta aparat untuk dapat memproses kelima oknum yang ikut di ruang karaoke saat itu.

“Kemudian, S kami minta ditahan. Kalau dia menghalangi penegakan hukum dalam menyelidiki kasus ini agar cepat ditahan, karena berdasarkan informasi yang saya dapat S ini yang bermain,” tuturnya.

“Saya minta pihak kepolisian jangan gentar, karena orang yang menghalangi penyelidikan artinya melanggar hukum. Tangkap S secepatnya, kami juga tempo dalam satu minggu ini ada perkembangan yang cukup signifikan,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *