Siapkan Pemilu 2024, Camat Sintang Terus Lakukan Monitoring

Sintang, ZonaKapuas.com – Camat Sintang, Tatang Supriyatna dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024 pihaknya mengatakan bahwa akan terus melakukan monitoring dan koordinasi demi terselenggaranya Pemilu 2024 di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

“Dalam rangka penyelenggaraan pemilu 2024 kita, Camat Sintang terus melaksanakan monitoring dan koordinasi serta fasilitasi dengan penyelenggara pemilu baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” katanya.

Sesuai dengan tahapan-tahapan pemilu 2024 sebagaimana yang ditetapkan melalui PKPU No. 3 tahun 2022. Tatang menjelaskan bahwa terdapat kegiatan yang sudah dilakukan atau diikuti oleh Camat Sintang.

Di antaranya adalah;

  1. Mengikuti penetapan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kab. Sintang.
  2. Menerima audiensi dan berkoordinasi dengan Panwalu Kecamatan Sintang.
  3. Menerima audiensi dan koordinasi dengan PPK Sintang.
  4. Memfasilitasi sekretariat PPK sintang.
  5. Fasilitasi perekrutan anggota badan adhock PPS desa dan kelurahan.
  6. Mensosialisasikan tahapan perekrutan badan adhock PPS dan panwas.
  7. Menyediakan SDM aparatur/ASN sebagai sekretariat PPK, PPS dan panwas kecamatan.
  8. Mensosialisasikan tahapan pemilu yang telah berlangsung kepada kades lurah dan masyarakat.

Selain itu, Tatang juga menghimbau untuk masyarakat Sintang khususnya dalam menghadapi pemilu ada hal-hal yang perlu di perhatikan.

Setidaknya ada 5 (lima) poin yang di sampaikan oleh Camat Sintang untuk di perhatikan dalam menghadapi pemilu 2024, yakni:

  1. Pemilu merupakan bagian dari proses demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara ke depan oleh karena itu dimohon dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.
  2. Secara khusus dimohon partisipasi masyarakat yang memenuhi syarat untuk terlibat sebagai penyelenggara pemilu baik sebagai: PPK, PPS, KPPS dan panwas.
  3. Partisipasi masyarakat sebagai peserta pemilu sebagai calon legislatif maupun kader partai merupakan hak warga negara namun demikian tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghindari konflik karena perbedaan pilihan dan dukungan.
  4. Hindari kegiatan penyebaran ujaran kebencian, hoax serta Bijaksana dalam berkomunikasi melalui media sosial khususnya yang terkait dengan konten pemilu.
  5. Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing mewaspadai isu-isu yang dapat menyebabkan konflik di masayarakat.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang
Editor: Tim Redaksi ZonaKapuas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *