Sintang-Gagasan besar Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan kembali berhadapan dengan realitas pahit. Di Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang, rencana pendirian Koperasi Merah Putih terancam gagal sebelum sempat berdiri, bukan karena minimnya semangat pengurus, melainkan karena persoalan klasik: ketiadaan lahan dan aset.
Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Ladang, Sugiri, mengakui bahwa dirinya bersama pengurus saat ini berada dalam posisi serba terbatas. Hingga kini, tidak ada aset kelurahan maupun aset milik pemerintah daerah yang dapat digunakan sebagai kantor atau pusat kegiatan koperasi.
“Kami terkendala karena tidak memiliki lahan atau bangunan. Baik dari kelurahan maupun dari Pemda tidak ada aset yang bisa dipakai,” ujar Sugiri via WA ke media ini(26/12/25)
Ironisnya, persoalan ini justru muncul di tengah dorongan pemerintah yang mewajibkan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. Berdasarkan petunjuk teknis dan regulasi koperasi, pendirian Koperasi Merah Putih mensyaratkan adanya kantor atau sekretariat tetap, yang dapat berupa aset kelurahan, aset desa, atau pinjam pakai aset milik pemerintah daerah. Tanpa itu, koperasi tidak dapat berjalan secara administratif maupun legal.
Namun, di Kelurahan Ladang, aturan tampak hanya berhenti di atas kertas. Kewajiban dibebankan ke pengurus, sementara solusi konkret dari pemerintah daerah tak kunjung terlihat. Pemda seolah hadir saat seremoni, tetapi menghilang ketika pengurus dihadapkan pada kebutuhan mendasar.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah Koperasi Merah Putih benar-benar dirancang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat, atau sekadar program formalitas untuk memenuhi target administrasi?
Pengurus koperasi di tingkat kelurahan dituntut bergerak cepat, patuh aturan, dan mandiri, namun tanpa dukungan aset, pendampingan, atau kebijakan konkret dari pemerintah daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Koperasi Merah Putih Kelurahan Ladang hanya akan menjadi nama di atas dokumen, tanpa aktivitas nyata.
Ketiadaan solusi dari Pemda dalam persoalan mendasar seperti lahan menunjukkan lemahnya komitmen dalam mengawal program strategis ini. Jika pemerintah daerah tidak segera turun tangan, maka kegagalan Koperasi Merah Putih bukanlah kesalahan pengurus, melainkan cermin dari abainya kebijakan.(red)






