SINTANG– Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Toni, menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru melalui sektor distribusi dan pengadaan infrastruktur jalan.
Toni yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Sintang, menyatakan bahwa setiap kebijakan yang didorong oleh pemerintah daerah saat ini telah melewati tahapan yang sangat matang, termasuk kajian akademis dan tinjauan dari sisi hukum.(18/4/2026)
Toni menyoroti Kontribusi Sektor Perkebunan untuk Daerah pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan inti, petani plasma, hingga masyarakat umum dalam membangun Kabupaten Sintang. Ia menekankan bahwa kendaraan operasional perusahaan, baik dari perkebunan besar maupun masyarakat, secara nyata menggunakan infrastruktur jalan milik pemerintah untuk mengangkut hasil bumi menuju pabrik.
“Kita tidak bisa memungkiri, semua buah sawit dan komoditas lainnya dibawa ke pabrik melalui jalan pemerintah. Walaupun perusahaan memiliki jalan sendiri di area konsesi, pada akhirnya tetap akan melewati jalan umum milik daerah,” ujar Toni.
Ia meminta Rencana Retribusi dan Timbangan Baru pihak manajemen perusahaan dan pemilik usaha (owner/red) untuk mulai mempersiapkan diri terkait rencana kebijakan baru ini. Pemerintah daerah disebut tengah mengkaji pengadaan timbangan atau sistem take over distribusi sebagai sumber pendapatan baru.
“Sampaikan kepada direksi dan owner, bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang akan memiliki skema distribusi baru. Ini baru tahap sosialisasi, namun kami di DPRD sudah satu suara karena tujuannya jelas: untuk membangun jembatan dan memperbaiki infrastruktur jalan kita,” tegasnya.
Language dia,meski menyadari kebijakan ini mungkin mengejutkan bagi sebagian pihak, Toni berharap proses Pendekatan ini dapat dikomunikasikan secara “hati ke hati”. Baginya, kontribusi dari sektor usaha sangat krusial agar pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk memperbaiki akses transportasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Secara teknis, detail mengenai regulasi dan operasional kebijakan ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Wakil Bupati Sintang. “Mohon maaf jika ada yang terkejut, tetapi hal ini harus kami sampaikan demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sintang,” tutup Toni.






