Dukcapil Sintang Minta Kerja Sama Dengan Masyarakat Terkait Data Identitasnya

Sintang, ZonaKapuas.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Sintang, Agus Jam mengatakan sangat mengapresiasi adanya pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini adalah guna persiapan pemilu 2024 nantinya.

“Terkait kebenaran dan keabsahan untuk data kependudukan petugas PPK Kabupaten Sintang, seperti kartu keluarga dan kartu identitasnya, itu sudah benar terdaftar baik di pusat juga di Dukcapil Kabupaten Sintang,” terangnya. Senin, (09/01/2023).

“kami juga berkerja sama serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan sampai kepemerintahan desa, hingga bisa mengetahui jumlah penduduk dan data penduduknya dalam pendataan, kami juga selalu menyampaikan kepada seluruh kepala desa serta pak camat nya juga untuk selalu menyampaikan masyarakat yang ada di desanya sedapat mungkin memiliki administrasi kependudukanya,” lanjutnya.

Agus mengingatkan kepada masyarakat agar segera melapor jika ada penambahan warga baru kepada pemerintah desa. Atau juga ia mengatakan dapat langsung lapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentunya.

“Kalau ada warga baru segera lapor dan lampirkan persyaratan yang lengkap, baik formulirnya yang diberitahukan oleh pemerintah desa setempat,” jelasnya.

“Di tahun 2023 ini kami juga mempunyai program bersifat online khususnya kepada warga atau desa yang sudah memiliki jaringan internet, nanti warga bisa mencetak sendiri yang dokumen nya kami kirim melalui email petugas desa yang sudah ditunjuk langsung oleh kepala desanya sendiri,” imuhnya.

“Desa kirim datanya melalui email setelah selesai kami kirim kembali datanya yang sudah selesai terverifikasi ke desa melalui email juga.Dan bisa di print menggunakan kertas biasa sebagai dokumen arsip bagi masyarakat,kalo hilang bisa cetak lagi (print) tanpa harus mengurus ke dinas dukvapil lagi serta mengurangi biaya dari desa ke kota,” terangnya.

Maka dari itu, Agus Jam berharap kerja sama masyarakat di desa untuk selalu mendaftarkan diri ke pemerinth agar tercatat sebagai warga Indonesia dan kegunaan nya apabila mengurus administrasi sehari-hari menjadi mudah.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang
Editor: Tim Redaksi ZonaKapuas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *