Sintang, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi terkait rencana penerapan jam malam bagi siswa dan pelajar. Rapat yang digelar Senin (16/6/25) ini dipimpin oleh Asisten I Pemda Sintang, Herkolanus Roni, SH, M.Si, dan dihadiri oleh Kasat Pol PP Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si, Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Pol PP Sintang, Tri Kurnaini, S.Hut, M.A.P, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan mengenai penerapan jam malam sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta mencegah kenakalan remaja di Kabupaten Sintang. Diskusi yang berlangsung intens ini membahas berbagai aspek terkait rencana kebijakan tersebut, mulai dari pertimbangan teknis, dampak sosial, hingga mekanisme pengawasan dan penegakannya.
Kasat Pol PP Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan efektif. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan jam malam ini, jika diterapkan, benar-benar memberikan manfaat bagi para pelajar dan masyarakat Sintang secara keseluruhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siti Musrikah menambahkan bahwa Pol PP Sintang siap mendukung penuh kebijakan ini dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di jam-jam rawan. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama jam malam berlangsung,” tambahnya.
Tri Kurnaini, S.Hut, M.A.P, Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Pol PP Sintang, menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar dan orang tua sebelum kebijakan jam malam diterapkan. “Sosialisasi yang efektif sangat penting agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tuturnya.
Asisten I Pemda Sintang, Herkolanus Roni, SH, M.Si, menyatakan bahwa Pemda Sintang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak muda. “Penerapan jam malam ini perlu dikaji secara matang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk para pelajar, orang tua, dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin penting yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan jam malam. Poin-poin tersebut antara lain adalah penetapan jam malam yang tepat, mekanisme pengawasan dan penegakan, serta strategi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pemda Sintang berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang diambil efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. Hasil dari rapat ini akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan dalam rapat selanjutnya.(cok)






