Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menyerahkan nomor induk kepada 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan pengantar tugas di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan ini menandai langkah penting dalam penguatan sumber daya manusia di pemerintahan Kabupaten Sintang.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan, menjelaskan proses seleksi yang transparan dan akuntabel. “Dari 2.391 pelamar, sebanyak 2.244 lolos seleksi administrasi. Setelah seleksi kompetensi berbasis CAT, 815 pelamar dinyatakan lulus dan diusulkan untuk mendapatkan nomor induk,” jelasnya.
Namun, dua peserta tidak dapat melanjutkan proses. Satu peserta meninggal dunia, dan satu lagi tidak aktif bekerja sejak 11 Januari 2023. Oleh karena itu, hanya 813 PPPK yang resmi menerima nomor induk dan mengikuti kegiatan pengantar tugas.
Ahmad Riduan juga menjelaskan adanya formasi yang masih kosong. “Sebanyak 150 formasi masih kosong, terdiri dari Guru (67), Kesehatan (64), dan Teknis (21), karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi,” tambahnya. Dari 813 PPPK yang menerima nomor induk, rinciannya adalah 348 tenaga guru, 23 tenaga kesehatan, dan 429 tenaga teknis. Terdapat perbedaan angka antara jumlah tenaga teknis yang disampaikan sebelumnya dan rincian akhir.
Kegiatan pengantar tugas yang berlangsung selama dua hari dan terbagi dalam beberapa sesi ini bertujuan untuk membekali para PPPK dengan pemahaman tugas pokok dan fungsi di instansi masing-masing. “Kami berharap seluruh PPPK yang telah menerima SK dan nomor induk BKN dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan membantu Pemkab Sintang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Ahmad Riduan. Penambahan tenaga PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang dan mendukung program-program pembangunan daerah.(cok)






