Buka FGD Soal Dampak Perkawinan Anak, Ini Kata Bupati Sintang

Sintang, ZonaKapuas.com – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tentang dampak perkawinan anak pada aspek pendidikan, kesehatan dan kemiskinan multistakeholder forum di tingkat Kabupaten Sintang tahun 2022. Kamis, (06/10/2022).

Dalam sambutannya Jarot Winarno menyampaiakn bahwa berdasarkan jenis kelamin Susenass 2020 mencatat pernikahan dini perempuan lebih tinggi jika dibandingkan laki-laki yakni di Kalimantan Barat sebesar 32,72 persen.

Menurutnya, angka tersebut menunjukan bahwa Kalimantan Barat merupakan provinsi tertinggi ketiga setelah Sulawesi Barat dan Bangka Belitung. Sementara itu, di tingkat daerah Jarot menyampaikan bahwa Kabupaten Melawi menjadi penyumbang tertinggi untuk pernikahan usia kurang dari 19 tahun.

“Kabupaten Melawi tertinggi untuk usia kurang dari 19 tahun yang telah menikah, yaitu 44,17 persen. disusul Kabupaten Sintang 40,75 persen, kemudian Kabupaten Ketapang 37,84 persen dan Kabupaten Sambas 29,66 persen,” Ungkapnya.

“Banyak hal yang memicu tingginya angka tersebut, seperti halnya faktor ekonomi, sosial, pendidikan dan juga budaya. Bahwa tingginya perkawinan anak diakibatkan himpitan ekonomi dan juga kultur yang merekomendasikan anak untuk menikah agar terhindar dari perbuatan zina,” Terangnya.

Oleh karena itu, Jarot Winarno mengatakan bahwa FGD Dampak Perkawinan Anak ini sangat perlu sebagai bentuk langkah konkrit dan bersinergi dalam merespon isu perkawinan anak.

“Berdasarkan hal tersebut saya mengajak kita semua perlu untuk mengadakan focus group discussion dampak perkawinan anak pada aspek pendidikan, kesehatan dan kemiskinan bersama multistakeholder forum pemerintah daerah bermitra kerja dengan USAID Erat untuk merumuskan langkah konkrit dan bersinergi dalam merespon isu perkawinan anak. Tujuannya agar pemerintah kabupaten dapat melakukan kolaborasi dari sisi program atau kegiatan dan juga kebijakan yang nantinya akan berdampak kepada penurunan angka perkawinan anak yang lebih signifikan di kabupaten sintang, kedepannya,” Harapnya.

“Perlu ada edukasi dan pendampingan sosial yang intensif yang memberikan kesadaran kepada orang tua bahwa menikahkan anak itu banyak dampak negatifnya harus ada perlindungan bagi anak-anak perempuan di bawah umur dari kemungkinan terjadinya perkawinan anak,” Tambahnya.

“Saya sangat berharap bahwa FGD kita pada hari ini dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat serta perencanaan program dan kegiatan yang strategis juga sinergis. Output dari kegiatan ini harus benar-benar kita tindaklanjuti dan implementasikan bersama. Tentunya apresiasi yang besar saya berikan kepada bapak dan ibu sekalian atas kerja-kerja nyatanya selama ini. namun, perjuangan kita belumlah usai. maka, marilah kita satukan kekuatan, satukan tujuan, dan satukan komitmen kita untuk melindungi anak indonesia, dimanapun mereka berada,” Tutupnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *