Masyarakat Juga Perlu Memahami Peraturan Daerah

Sintang, ZonaKapuas.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar memahami Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi dasar dan landasan hukum.

Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, masyarakat perlu memahami Perda, agar wawasan dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat semakin luas.

“Kami minta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mengetahui serta mematuhi Perda. Baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pembangunan,” Ujarnya. Senin, (19/9/2022).

Jeffray Edward menatakan bahwa perda yang telah disusun, akan menggiring masyarakat ke berbagai macam kegiatan untuk meningkatkan kemajuan pembangunan suatu daerah.

“Dalam Perda juga telah ditetapkan peraturan terkait pembangunan hingga peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD),” Terangnya.

“Salah satu contoh Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Didalamnya terdapat retribusi untuk daerah, dimana retribusi tersebut dalam bentuk uang dan dimasukan kedalam kas daerah, selanjutnya diputar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” Jelasnya.

Hal tersebut juga berlaku untuk drainase. Seperti yang disampaikan Jeffray Edward, bahwa pemilik rumah atau pelaku usaha dilarang menutup saluran drainase dan juga mendirikan pagar pada batas garis badan jalan. Semua itu (aturan) harus dipahami dan dipatuhi masyarakat.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat, agar meningkatkan kesadaran dalam mematuhi Perda yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal inipun bertujuan untuk memajukan sektor pembangunan dapat tercapai dengan maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, Jeffray Edward juga meminta kepada pemerintah, agar memasifkan sosialisasi Perda yang telah dibuat. Dengan begitu, masyarakat akan dapat dengan cepat memahaminya.

“Agar pemahaman Perda ini dapat optimal, pemerintah juga harus masif mensosialisasikannya. Sehingga maksud dan tujuan dari Perda dapat dipahami masyarakat,” Pungkasnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *