SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar serius mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peringatan ini disampaikan dalam Sosialisasi Survei Penilaian Integritas dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di Pendopo Bupati Sintang, Senin, 11 Agustus 2025.
“Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Sintang 2024 belum memuaskan. Tahun ini harus naik,” tegas Kartiyus di hadapan Inspektur, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, dan camat.
Pada 2024, KPK mengirim survei ke 1.657 ASN, namun hanya 308 yang merespons. Dari masyarakat, hanya 101 orang yang menjawab dari 3.000 responden. “Banyak yang takut kalau menerima pesan WhatsApp dari KPK,” ujarnya.
Nilai SPI masyarakat memang tinggi di angka 87,36 persen, tapi skor total turun menjadi 66,88 persen, lebih rendah dibanding 2023. “Kalau ada link survei dari KPK, isi semua pertanyaan lalu submit. Mudah, tinggal klik,” pesan Kartiyus.
Ia menegaskan, survei berlangsung Agustus–Oktober 2025 dan menjadi tolok ukur komitmen Pemkab Sintang dalam strategi nasional pencegahan korupsi.






