Banyak Perusahan di Sintang Masih Menggunakan Pekerja dari Luar Daerah

Sintang, ZonaKapuas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melalui Komisi D ingin menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketenagakerjaan. Dimana nanti rencana Perda tersebut akan mengatur perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang untuk bisa memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikatakan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Harjono Bejang, bahwa selama ini banyak perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang masih mengunakan tenaga kerja dari luar daerah, sehingga berdampak pada kecemburuan sosial.

“Maka dari itu, kita rencanakan Perda tersebut untuk dapat mengatur persoalan ini. Jadi dimana setiap investasi yang masuk harus tunduk pada Perda tersebut. Nanti diaturlah semuanya gimana caranya agar itu dapat terwujud,” ujar Harjono Bejang belum lama ini.

Harjono Bejang juga menjelaskan, bahwa selama ini terasa sangat timpang dengan keberadaan warga lokal dan pekerja dari luar daerah yang bekerja di perusahaan yang berinvestasi di kabupaten yang berjuluk Bumi Senentang ini.

“Mereka beralasan bahwa warga lokal tidak punya skill, selain itu mereka beralasan membawa tenaga kerja dari luar daerah karena warga setempat tidak mau bekerja untuk menebas, memanen dan lain sebagainya,” tuturnya.

Harjono menilai semua itu dirasanya kurang tepat kalau alasan seperti itu, karena menurutnya warga lokal sangat mau bekerja keras. Kalau misalkan alasannya belum paham, tentu perlu dilatih agar mereka bisa, sehingga tenaga kerja lokal bisa terserap di perusahaan yang menjadi lokasi investasi tersebut.

Sementara soal posisi manager, Harjono mengatakan, warga lokal juga dipandang tidak bisa atau tidak mampu. Padahal, dari sisi kemampuan maupun skill, banyak warga lokal yang punya kapasitas untuk menduduki jabatan manager yang dimaksud tersebut.

“Kan bisa merekrut lulusan sarjana pertanian setempat. Kemudian, dilatih atau dimagangkan di perusahaan lain, tapi masih satu grup. Kalau sudah pandai, kembalikan ke perusahaan semula. Jadi tidak ada alasan pekerja lokal tidak mampu,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya kata Harjono tidak bosan-bosannya mengimbau perusahaan agar melatih masyarakat setempat supaya mereka bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dimaksud, sehingga apa yang menjadi keinginan bersama dapat terwujud.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *