Kota KenanganKu, Langkah Tegas Sintang Dukung Program 3 Juta Rumah

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang memperkuat komitmennya dalam mengatasi persoalan perumahan melalui proyek strategis bertajuk KOTA KENANGANKU. Program ini merupakan singkatan dari Kolaborasi Strategis Kemitraan Penanganan RTLH pada Permukiman Kumuh, yang secara langsung menyasar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kawasan permukiman kumuh.

Langkah ini bukan hanya solusi lokal, tetapi juga bentuk dukungan konkret terhadap Program 3 Juta Rumah yang diusung pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). “KOTA KENANGANKU adalah komitmen nyata kami untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat—hunian yang layak dan lingkungan yang sehat,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus, ST, MM, Rabu lalu.

Fokus utama proyek ini adalah perbaikan RTLH dan peningkatan infrastruktur dasar permukiman, seperti jalan lingkungan, saluran drainase, dan sanitasi. Pemerintah daerah memastikan setiap warga, khususnya yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mendapat akses terhadap hunian yang aman, nyaman, dan manusiawi.

Tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, Sintang juga mendorong kemitraan strategis lintas sektor. Perusahaan swasta, melalui program tanggung jawab sosial (CSR), dilibatkan untuk membiayai pembangunan rumah dan infrastruktur permukiman. Sementara itu, LSM dan akademisi berperan dalam pendampingan masyarakat dan pengembangan inovasi teknis.

Langkah ini didukung dengan kerangka hukum yang jelas. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Kolaboratif menjadi payung hukum utama sinergi multisektor ini. “Kami ingin pastikan bahwa semua pihak bergerak dalam koridor yang terukur, transparan, dan akuntabel,” ujar Hendrikus.

Dengan pendekatan gotong royong dan kemitraan yang terstruktur, Sintang menargetkan percepatan penyelesaian RTLH dan perbaikan kualitas permukiman. “Ini bukan sekadar membangun rumah. Ini tentang membangun masa depan,” kata Hendrikus.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *