SEKDA SINTANG HADIRI PERINGATAN HUT KE-76 MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

www.zonakapuas.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-76 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sintang, bertempat di Aula Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, pada Kamis, (19/8/2021).

Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-76 tahun 2021 memiliki momentum yang berharga, “hari ini Mahkamah Agung RI berusia 76 tahun, ini momentum yang berharga mengingat Mahkamah Agung beserta lembaga peradilan dibawahnya tetap sebagai harapan dan sekaligus kebutuhan kita untuk menegakkan Negara hukum yang baik dan benar, melalui peringatan ini saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, karena dapat mengukuhkan komitmen dan kontribusi dari seluruh aparat badan peradilan di Kabupaten Sintang untuk terus memberi pelayanan hukum yang adil dan setara kepada masyarakat”, kata Yosepha.

Dalam kesempatan itu juga, Yosepha Hasnah memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI yang ke-76 tahun 2021, “dengan rasa bangga, saya mengucapkan selamat Ulang Tahun Mahkamah Agung Ke 76, kepada bapak Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang beserta seluruh jajarannya,semoga Pengadilan Negeri Sintang terus menjadi salah satu kekuatan dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang sadar dan taat hukum”, ucapnya.

Sesuai tema yang diusung pada peringatan HUT ke-76 Mahkamah Agung RI, menurut Sekda sangat relevan dan tegak lurus dengan semangat HUT RI ke-76, “apalagi dengan tema peringatan yang diusung yakni, ‘memantapkan kemandirian badan peradilan melalui pelayanan hukum berbasis teknologi informasi pada masa pandemi’, tentu hal ini sangat relevan dengan kondisi kekinian saat ini, dan juga tema ini tegak lurus dengan semangat peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 bangsa kita, yakni Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, sambung Yosepha.

Masih kata Sekda Sintang, bahwa di era digitalisasi saat ini lembaga peradilan dituntutt adaptif menerapkan elektronik government, “saat ini penduduk kita sudah 73% terakses internet, tentu konsep pemerintahan yang melakukan interaksi dan transaksi denan publik melalui teknologi sangat di butuhkan, apalagi di masa pandemi covid-19 saat ini, semakin menambah tuntutan pemanfaatan teknologi informasi, dalam pelayanan pemerintahan di semua aspek kehidupan”, tambahnya.

Selain itu juga, lanjut Sekda dalam sambutannya bahwa Mahkamah Agung telah menggaungkan peradilan secara elektronik atau e-court sejak tahun 2019, “dengan adanya e-court, semua pihak berperkara bisa lebih nyaman sehingga mencegah terpapar virus corona, sistem peradilan secara elektronik membantu pihak berperkara secara online, sehingga bisa menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan sekaligus akuntabel, arah baru peradilan secara elektronik ini, patut kita dukung karena menjadi terobosan baru yang mampu menjawab tuntutan di lembaga peradilan”, lanjutnya.

Melalui sambutan Bupati Sintang, Sekda berpesan kepada aparat peradilan untuk tetap semangat memberikan pelayanan, “pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada seluruh aparat Pengadilan Negeri Sintang, untuk terus semangat memberikan pelayanan hukum kepada semua elemen masyarakat, khusus kepada bapak dan ibu hakim yang telah bekerja maksimal menjaga lembaga peradilan yang mandiri di Kabupaten Sintang”, pesannya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, Johanis Dairo Malo, SH, MH, mengatakan bahwa tema yang diusung pada peringatan HUT ke-76 Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum berbasis Teknologi Informasi pada Masa Pandemi, merupakan tantangan tersendiri dalam menerapkan tema tersebut, “hal ini menjadi tantangan dan kesulitan yang ada di kita di Pengadilan Negeri Sintang, karena pelaksanaan persidangan selama pandemi covid-19 ini hanya dilakukan secara online, biasanya kita bisa mempercepat persidangan apabila dilakukan secara biasa (tidak online), tetapi di masa pandemi ini tentu menjadi agak kesulitan, kita juga tergantung dengan mitra kerja kita yang di Lapas, Lapas itu harus steril, maka jika persidangan dilaksanakan secara biasa (tidak online), kita khawatir akan kondisi kesehatan mereka, maka lebih baik dilaksanakan secara online persidangannya”, kata Ketua Pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Sintang menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pidato Peringatan HUT ke-76 Mahkamah Agung secara virtual, “beliau mengharapkan adanya perubahan dan pembaharuan bagi lembaga peradilan, kalau kita ingin perubahan, maka kita harus mengubah diri sendiri dan perubahan tersebut berasal dari kita sendiri”, ujarnya.

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo, SH, MH bahwa selama kepemimpinannya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan perubahan, “selama 7 bulan, saya sudah semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan saya untuk melakukan perubahan, dengan dibantu dari mitra kerja yakni, Kapolres, Kajari, Kalapas dan teman-teman tim lainnya, begitu juga secara kedinasan seperti hal lainnya dan kaitannya dengan Pemerintah Daerah, kita secara bertahap melakukan perubahan supaya bisa mencapai hasil yang maksimal dan hasil yang diinginkan”, tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia pelaksanaan perlombaan dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-76 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Rifqi mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang telah menggelar berbagai perlombaan, “kami mengadakan lomba secara internal maupun internal yang dilakukan secara protokol kesehatan, pertama kita menggelar pertandingan sepakbola melalui permainan virtual (Playstastion), kedua menggelar pertandingan gaplek, ketiga menggelar pertandingan remi box, pertandingan tenis meja, pertandingan tenis lapangan secara gabungan oleh Pengadilan Negeri Sintang, Pengadilan Agam Sintang, Pengadilan Agama Melawi”, kata Rifqi.

Seusai kegiatan, Sekda Sintang berkesempatan menyerahkan piala serta piagam penghargaan kepada peserta pemenang lomba dalam memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-76 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Sintang.

red/io

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *