Rayendra: Aktivitas Peti Sangat Bahaya Untuk Kelangsungan Sungai, Tolong Aparat Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas Ke Mereka

Www.zonakapuas.com.Sintang-Aktivitas PETI atau Ilegal Mining Adalah salah satu penyebab pencemaran di sepanjang sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang.

 

Dimana hasil kiriman limbah dari perhuluan di daerah baning,sungai mengkurai,sungai kelansam,sungai di arah binjai dan di daerah sungai lainya sudah kami telusuri disebabkan adanya penambangan Emas pada batang sungai dan anak sungai, di wilayah kabupaten Sintang.ungkap Rayendra (bang Iin)ketua NGO Sintang Freshwater Care(SFC).

 

Sambung Bang Iin ini disebabkan kemungkinan kurang kesadaran akan lingkungan yang berkelanjutan, rendahnya tingkat pendidikan ,dan kebutuhan ekonomi instan, membuat para pelaku PETI tidak takut akan sangsi hukum yang akan mereka terima pada saat di razia petugas keamanan.terangnya

 

“Jadi akibat keruh Air, yang bercampur lumpur beracun ini menyebabkan tinggi nya resiko penguna air serta habitat mahluk hidup seperti ikan dan lainya terancam punah pada sungai Kapuas dan Melawi.

 

Bahkan dapat menyebabkan kematian, ini bisa di sebab kan jatuhnya zat merkuri kedalam sungai sebagai salah satu zat kimia untuk memproses kadar emas.Dan diikuti zat berat lain nya yang terangkat pada proses pengeboran seperti besi, tembaga , aluminium serta zat kimia lain yang tidak baik masuk kedalam tubuh pada saat air digunakan Untuk kebutuhan sehari hari.

“efeknya tidak dalam waktu dekat tapi perlahan lahan menggerogoti pengguna air tersebut”.jelas bang Iin dengan ekspresi kesal.

 

Ini terlebih penting lagi akibat aktivitasnya PETI lainnya adalah rusak nya DAS pada sungai Kapuas dan Melawi hilang nya tanjung atau liku liku alur sungai sebagai penahan arus air dari hulu menyebabkan banjir bandang pada saat hujan deras.

 

Bang Iin sangat mengharapkan hukum di kabupaten Sintang dapat tegakkan dengan benar persoalan degradasi lingkungan ini akibat PETI tidak akan terjadi.tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *