Proyek Rumah Betang Mangkrak, PPK Siap Polisikan Cv.Maleo Lestari

Foto:Kondisi Terkini Rumah Betang Jerora 1

Www.zonakapuas.com.Sintang – Kondisi Pembangunan Rumah Adat Betang Jerora 1 Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, sampai akhir bulan Maret 2020 ini, masih mangkrak Proyek yang diketahui sudah  menelan Biaya 11,5 miliar rupiah.

Diketahui kontraktor yang menjalankan proyek rumah betang tersebut, diduga bermain – main dengan anggaran hingga proyek belum tuntas seratus persen.

Selain itu, menurut informasi yang kami dapat dan tidak bisa media ini sebut namanya mengatakan , “Gedung akan di gunakan pada bulan Juli 2020 mendatang dalam rangka untuk kegiatan Gawai Dayak namun proyek tersebut belum selesai dikerjakan,”terangnya.

Berangkat dari informasi yang sudah kami dapat media ini pun mengkonfirmasi langsung, Agus Suyono Selaku Pejabat Pembuat komitmen  ( PPK ) menerangkan proyek pembangunan Rumah Adat Betang itu, CV. Maleo Lestari yang mengerjakannya.

Namun,lanjut dia, memang kita akui proyek tersebut bisa dikatakan masih mangkrak (belum selesai/red) seharusnya setelah perpanjangan waktu selama 50 (lima puluh) hari kerja, rumah Betang tersebut harus sudah rampung dan bisa digunakan pada 30 Maret 2020.jelasnya ke media ini.

Disambungnya, ada dugaan uang kontrak proyek rumah Betang tersebut setelah pencairan diduga digunakan oleh pihak kontraktor untuk membayar pekerjaan mereka  pada daerah lain, dengan Kronologisnya diduga CV maleo Lestari ada pinjaman di Bank Kalbar Kabupaten Kayong Utara Sebesar 1 Milyar  rupiah yang digunakan untuk pengerjaan proyek jalan di kabupaten kayung utara.

Serta diduga tanpa Agunan atau Jaminan, proyek jalan tersebut gagal dikerjakan karena rusak terkena pasang air rob. Dan setelah pencairan atau dibayarkannya uang sebesar 410 juta untuk proyek rumah Betang adat Di Jerora.

“Dana yang seharusnya untuk mengerjakan Rumah Betang Adat Dijerora 1 Sintang, digunakan untuk mengerjakan Jembatan di Rawak Kabupaten Sekadau,” terang agus.

Agus melanjutkan, begitu anggaran Jembatan Rawak Keluar langsung dipotong Pihak Bank Kalbar Kayong Utara sebesar sekitar 700 juta untuk menutupi pinjaman Dana 1 milyar.

“Karena Pengerjaan Proyek Jalan yang di Kayong Utara oleh CV Maleo Lestari tidak bisa dilanjutkan akibat rusak diterjang air pasang jadi berimbas pada Mangkraknya Rumah Adat Betang di Jerora 1 Sinrang”.

Dan bukan itu saja masih banyak anggaran yang harus dibayarkan seperti upah tukang, sampai saat ini belum juga di bayarkan tuntas oleh pihak kontraktor.

Memang Kerugian Negara untuk kegiatan Proyek Pembangunan Betang tidak ada, jelas Agus kepada Tim awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada 31/03/2020.

Agus juga menerangkan sebenarnya pembangunan Rumah Adat Betang tersebut pada Maret 2020, harusnya sudah selesai dengan tambahan kontrak, tapi apa daya uang tidak ada, siapa yang tangung jawab, memanggil tukang tidak ada yang mau bekerja,kata agus.

Memang 10 persen masih ada anggaran tapi itu tidak boleh dicairkan karena pekerjaan belum 100 persen.

Dan untuk saat ini Rumah Adat Betang telah mencapai 90 persen, Sementara Dewan Adat Daerah Kabupaten Sintang mendesak, mengatakan bahwa Gedung tersebut akan digunakan pada Bulan Juli 2020 Mendatang, Dan yang jelas saya tidak mau disalahkan dalam hal ini”, dan jika dalam satu bulan ini tidak ada etikad baik dari pihak kontraktor,maka saya sebagai PPK  akan buat laporan di kepolisian tegas Agus Suyono .(red.Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *