Maria Magdalena: Permasalahan Warga Dan Perusahaan Harus Cepat Diselesaikan

www.zonakapuas.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dapil Kecamatan Sepauk dan Kecamatan Tempunak turut hadir pada rapat membahas tindak lanjut pembahasan penolakan terhadap aktivitas dan keberadaan PT. The Grand LJ Fullerton Successful, bertempat di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Jumat (13/8/2021).

Rapat dilaksanakan setelah terjadinya aksi penolakan warga pada Kamis, 12 Agustus 2021 di Desa Sekubang Kecamatan Sepauk.


Maria Magdalena Anggota DPRD Kabupaten Sintang Dapil Sepauk Tempunak menyampaikan semua terjadi dilandasi adanya ketakutan dari masyarakat akan aktivitas pertambangan oleh perusahaan itu sendiri.

 

“Masyarakat disana 85 persen hidup bergantung pada sumber daya alam. Jadi mereka takut kalau kehadiran perusahaan mengganggu usaha mereka. Maka saya minta sosialisasi kepada masyarakat oleh pihak perusahaan untuk masif dilakukan.

Sosialisasi bukan dengan cara memanggil kepala desa dan tokoh masyarakat saja, tetapi langsung ke masyarakatnya. Datang langsung ke kampung. Lakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat secara langsung. Pemprov Kalbar sebagai pemberi izin, juga bisa hadir memberikan penjelasan kepada masyarakat,” sarannya.

“Barangkali, kalau masyarakat sudah mendengarkan langsung dari perusahaan dan pemerintah, mereka mau menerima. Sehingga masyarakat dan perusahaan sama-sama nyaman dalam berusaha. Sampaikan rencana kerja perusahaan, jawab semua dugaan masyarakat, tepis semua pikiran negatif masyarakat. Saya tidak mau masyarakat disana menjadi penonton. Dalam masalah ini, saya bukan perwakilan masyarakat disana untuk menerima atau menolak. Yang berhak menerima atau menolak adalah masyarakat disana secara langsung,” tutupnya Maria Magdalena

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *