Diduga Kades Desa Gut Jaya Bhakti Korupsi Uang BLT DD,Warga Resmi Buat Laporan Ke Pihak Berwenang

 

 

 

Www.zonakapuas.com-Sintang: Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Dikorupsi oleh Kasbilal selaku Kepala Desa Gut Jaya Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Dan BLT DD tersebut dikorupsi mulai dari Pencairan tahap Empat dan Seterusnya, Demikian dikatakan Yotam Warga masyarakat Gut Jaya Bahakti saat dihubungi via Telepon miliknya pada 2 November 2020 .

Yotam Menjelaskan BLT yang kami terima baru pada Tahap pertama sebesar Rp 600.Ribu Rupiah, sementara Tahap selanjutnya Rp 300 Ribu Rupiah dan seterusnya belum Kami terima, sementara Bulan ini telah memasuki Bulan November 2020 belum juga di bagikan, dengan alasan Uang BLT tersebut Telah dugunakan Kepala Desa untuk keperluan lain dan uang tersebut telah habis sebesar Rp 72.900.000 rupiah, Sementara Kepala Desa sebelumnya Telah membuat Surat Pernyataan Sanggup membayarkan kepada 81 KPM sebesar Rp 72.900.000 Rupiah pada tahap 4,5,6, dan selambat lambatnya tanggal 30 Oktober 2020 dan Kepala Desa Gut jaya Bhakti Siap Dituntut Dimuka Hukum apabila melanggar perjanjian tersebut di atas materai, jelas Yotam.

 

Yotam mengatakan kami telah mengadakan Rapat pada tanggal 30 oktober 2020 bersama Penerima BLT untuk menindak lanjuti Surat poernyataan Kepala Desa Gut Jaya Bhakti, Sebab Kepal;a Desa tidak kooperatif dalam penyelesaian permasalahan penyaluran BLT Dana Desa di Desa Gut Jaya Bhakti, kata Yotam.

 

“Kasus ini telah kami tindak lanjuti ke Pihak kecamatan Ketungau Tengah Polsek Ketungau Tengah, yang mana pada sebelumnya Kami masyarakat Penerima KPM telah berkoodinasi dengan Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Bapak Herkulanus Roni , SH.M.Si, “Beliau Menyarankan BLT Dana Desa Akan ditutupi menggunakan Anggran Dana desa Tahap Akhir yang akan dikeluarkan pada Desember 2020 mendatang, Sementara BLT tersebut masyarakat sangat segera membutuhkan masa Pandemi Covid-19 ini, Dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Selalu menutup nutupi dan melindungi Kasus Kepala Desa Gut Jaya Bhakti”, ungkap Yotam..

 

Sementara Kepala Desa ,Pihak Kecamatan Ketungau Tengah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Belum dikonfirmasi terkait kasus Dugaan Korupsi BLT DD Kepala Desa Gut Jaya Bhakti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *