Sintang Dongkrak Program 3 Juta Rumah Lewat Kemitraan Berpayung Hukum

Sintang- Pemerintah Kabupaten Sintang menunjukkan keseriusannya mendukung Program 3 Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Melalui inisiatif lokal bertajuk KOTA KENANGAN KU, daerah di jantung Kalimantan Barat ini membangun sinergi multisektor berbasis hukum untuk menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) dan permukiman kumuh.

“Kami menyadari persoalan perumahan bukan semata isu lokal. Karena itu, KOTA KENANGAN KU kami desain untuk selaras dengan agenda nasional,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus, ST, MM.(12/Juli/2025)

Ia menegaskan, pendekatan kolaboratif dan terukur menjadi kunci kontribusi Sintang dalam capaian target nasional.

Program ini diperkuat dengan serangkaian kebijakan daerah. Salah satunya adalah rancangan regulasi kemitraan penanganan RTLH, yang akan mengatur peran dan tanggung jawab seluruh mitra secara jelas dan akuntabel. “Kami siapkan fondasi hukum yang menjamin transparansi dalam setiap kerja sama,” kata Hendrikus.

Tak hanya itu, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Kolaboratif turut menjadi sandaran hukum partisipasi sektor swasta terutama industri sawit dalam penyaluran CSR ke arah pembangunan perumahan dan permukiman.

Kemitraan strategis melibatkan pengembang, akademisi, media massa, NGO, dan korporasi. “Kami ajak semua pihak. Asosiasi pengembang menyumbang keahlian teknis, perusahaan hadir lewat CSR, dan LSM membantu pemberdayaan warga,” ujarnya.

Bagi Sintang, KOTA KENANGAN KU  bukan sekadar program renovasi rumah. Ia merupakan upaya jangka panjang membangun lingkungan sehat, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat ekonomi lokal. Pemerintah setempat juga berharap inisiatif ini mampu mengerek Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

“Dengan gotong royong dan dukungan semua pihak, Sintang tak hanya menuntaskan RTLH, tapi turut mencetak sejarah dalam gerakan nasional perumahan. Sintang akan jadi kota yang nyaman dan penuh kenangan,” tutup Hendrikus.

Masyarakat dan mitra potensial diundang turut ambil bagian dalam inisiatif ini. Informasi lengkap tersedia di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *