Satpol PP Sintang Perkuat Pengamanan dan Himbauan Aktivitas PETI Bersama TNI-Polri

SINTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus penyampaian himbauan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sintang pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menekan maraknya aktivitas PETI yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Pauline, mengatakan bahwa keterlibatan lintas sektor dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga dapat menimbulkan konflik sosial serta membahayakan keselamatan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa aktivitas PETI memiliki konsekuensi hukum dan dampak lingkungan yang sangat serius. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujar Pauline.

Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penindakan, tetapi lebih mengedepankan langkah persuasif melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat. Petugas turun ke lapangan untuk menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Selain itu, sinergi antara Satpol PP, TNI, dan Polri juga menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dengan adanya pengamanan bersama, diharapkan upaya pencegahan aktivitas PETI dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pauline juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar permasalahan PETI dapat ditangani secara menyeluruh.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi dengan tidak melakukan aktivitas PETI serta melaporkan jika menemukan kegiatan tersebut di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka aktivitas PETI di Kabupaten Sintang, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *