Sintang– Penyegelan Kantor Camat Ketungau Tengah pada Senin (13/4/2026) membuka lapisan persoalan yang lebih dalam di tingkat lokal. Aksi yang dilakukan sekelompok warga itu bukan sekadar protes spontan, melainkan akumulasi tuntutan yang disebut telah lama mengendap tanpa kepastian.
Video penyegelan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan massa menutup akses kantor camat. Aktivitas pemerintahan pun terganggu. Namun, di tengah tekanan tersebut, pemerintah kecamatan memilih jalur cepat: berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Sekretaris Camat Ketungau Tengah, Markarius, S.Sos., M.A.P., mengakui adanya komunikasi intensif dengan Bupati Sintang segera setelah aksi terjadi. Dari koordinasi itu, muncul sinyal bahwa tuntutan utama massa telah direspons.
“Terkait penyegelan, kami sudah berkoordinasi dengan Bupati, dan tuntutan utama sudah disanggupi,” kata Markarius saat dihubungi, Senin.
Meski demikian, pemerintah belum membeberkan secara rinci substansi tuntutan yang dimaksud. Minimnya transparansi ini menyisakan pertanyaan: sejauh mana persoalan yang diprotes warga, dan bagaimana skema penyelesaiannya.
Di lapangan, dampak penyegelan tak bisa dihindari. Pelayanan publik di Kantor Camat Ketungau Tengah tersendat. Aparatur tetap berupaya menjalankan fungsi pelayanan, meski dengan keterbatasan ruang dan akses.
“Pelayanan tidak bisa optimal, tapi kami tetap berusaha melayani masyarakat,” ujar Markarius.
Situasi ini menempatkan masyarakat pada posisi rentan. Di satu sisi, mereka menyuarakan tuntutan. Di sisi lain, mereka juga terdampak langsung dari terganggunya layanan administratif.
Pemerintah kecamatan menyatakan membuka ruang dialog sebagai jalan keluar. Namun, pengalaman serupa di berbagai daerah menunjukkan bahwa penyelesaian konflik administratif kerap berlarut jika tidak disertai langkah konkret dan transparan.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan penyegelan akan berakhir sepenuhnya. Pemerintah berharap situasi segera kondusif seiring adanya kesanggupan dari pemerintah kabupaten.
Di tengah dinamika ini, satu hal menjadi catatan: penyegelan kantor pemerintahan bukan sekadar peristiwa, melainkan sinyal adanya jarak antara kebijakan dan harapan masyarakat. Jika tidak segera dijembatani, peristiwa serupa berpotensi berulang.
