Pemkab Sintang Gelar Seminar Akhir Penyusunan Masterplan Pengelolaan Sampah 2025–2035

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Seminar Akhir Penyusunan Masterplan Pengelolaan Sampah Kabupaten Sintang Tahun 2025–2035 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menata pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Seminar dihadiri Sekretaris Daerah Sintang, Ketua Tim LPPM Universitas Tanjungpura Kiki P. Utomo, IPU, jajaran OPD, camat, lurah, kepala desa, perguruan tinggi, NGO mitra pembangunan, dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulnus Bala, menegaskan bahwa dunia menghadapi tiga krisis global: perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi—termasuk sampah plastik.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir dengan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Masterplan ini akan menjadi pedoman strategis kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang,” ujarnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk aktif memilah sampah, mengurangi plastik sekali pakai, dan menghidupkan budaya gotong royong.

Tantangan dan Sanksi

Kepala DLH Sintang, Igor Nugroho, menyampaikan persoalan sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan pola konsumsi. Bahkan, Sintang telah menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Keputusan Nomor 418 Tahun 2025 terkait sistem pembuangan terbuka.
Sanksi itu mencakup penutupan TPA open dumping, pembangunan TPA sanitary landfill, penyusunan roadmap pengelolaan sampah, serta penerbitan edaran larangan plastik sekali pakai.

Kerja Sama dengan Universitas

Penyusunan masterplan dilakukan bersama LPPM Universitas Tanjungpura. Seminar akhir ini menjadi forum untuk menyerap masukan sebelum dokumen difinalisasi.
“Masterplan akan diselaraskan dengan regulasi daerah dan RPJMD, serta mengacu pada prinsip circular economy dan zero waste,” jelas Igor.

Harapan ke Depan

Pemkab Sintang berharap masterplan ini dapat menjadi dasar kebijakan aplikatif, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat kelembagaan.
“Lingkungan bersih, sehat, dan lestari hanya bisa diwujudkan dengan sinergi dan komitmen semua pihak,” tegas Bupati Gregorius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *