Pemkab Sintang Gelar Aksi Bersih Sampah Liar di Akcaya, Libatkan Lintas Sektor

Sintang -Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi gotong royong membersihkan tumpukan sampah liar di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Rabu pagi (8/4/2026).

Kegiatan ini menjadi respons cepat pemerintah daerah atas keluhan masyarakat terkait maraknya pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut. Aksi bersih-bersih ini melibatkan partisipasi lintas sektor, mulai dari pengurus RT dan RW, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, perwakilan anggota dewan, hingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Sintang.

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memulihkan ekosistem kawasan yang terdampak timbunan sampah. Pemerintah berharap, kolaborasi seperti ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menangani persoalan lingkungan secara terpadu.

Lurah Akcaya, Vercelly Vianney, mengungkapkan bahwa kegiatan pembersihan serupa sebenarnya pernah dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Namun, tumpukan sampah kembali muncul akibat kurangnya pengawasan setelah kegiatan berlangsung.

“Permasalahan ini tidak cukup diselesaikan dengan aksi sesaat. Diperlukan pengawasan berkelanjutan serta kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak kelurahan kini menyiapkan langkah tegas, tidak hanya sebatas imbauan, tetapi juga penerapan sanksi bagi pelanggar. Selain itu, pemerintah akan memasang baliho larangan membuang sampah di titik tersebut sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.

Upaya lain yang dilakukan adalah mengarahkan warga untuk memanfaatkan fasilitas pembuangan sampah resmi yang telah tersedia. Di antaranya TPS Stadion Baning maupun langsung ke TPS3R Kelurahan Akcaya, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih teratur dan ramah lingkungan.

Melalui aksi ini, pemerintah daerah berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *