Santosa, Pembangunan di Kecamatan Kayan Hilir Belum Merata

Sintang, ZonaKapuas.com – Pembangunan di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang dianggap belum sepenuhnya merata. Hal tersebut dikarenakan di sana memiliki total 43 desa, sementara anggaran yang ada sangatlah terbatas, sehingga pembangunan belum mampu terakomodir semua.

Permasalahan tersebut pula diakui oleh Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa. Ia menjelaskan, bahwa keluhan dari desa-desa yang berada di sana masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni permasalahannya seperti infrastruktur jalan, listrik negara dan air bersih.

“Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya keluhan yang dilontarkan, insfrastruktur jadi poin utamanya. Contoh, permintaan desa untuk dapatkan peningkatan ruas jalan menjadi keluhan dasar masyarakat di Kayan, selain itu air bersih dan listrik negara juga,” ujar Santosa beberapa waktu lalu.

Santosa yang merupakan dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kayan Hilir dan Kayan Hulu ini juga menjelaskan, dirinya dan teman-teman dari DPRD Kabupaten Sintang akan berusaha keras untuk memperjuangkan usulan dan permintaan masyarakat tersebut di pemerintah daerah tingkat kabupaten.

“Tentunya kita juga akan berusaha membantu untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui penyaluran pokok pikiran (Pokir) selaku anggota DPRD, sehingga apa yang mjenjadi harapan masayarakat di sana dapat terwujud,” terang Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Kedudukannya sebagai wakil rakyat, tentu kata pria yang akrab disapa Santo ini akan dijalankannya semaksimal dan sebaik mungkin, karena hal tersebut sudah menjadi suatu amanah baginya, tentunya dalam hal menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Saya sebagai Wakil Rakyat dari Dapil Kayan yang diberi amanah untuk menyuarakan aspirasi dari masyarakat Kayan, akan mendorong tentu akan berjuang untuk mendorong pemerintah agar dapat kiranya melakukan pemerataan pembangunan di setiap desa yang ada di Kayan ini, dengan begitu agar keadilan dapat terwujud,” pungkas Santo.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *