Dewan Dukung Home Industri Yang Ada Di Sintang

Sintang, ZonaKapuas.com – Home industri, industri rumahan atau industri rumah tangga adalah suatu unit usaha yang tidak berbentuk badan hukum dan dilaksanakan oleh seseorang atau beberapa orang anggota rumah tangga yang mempunyai tenaga kerja sebanyak empat orang atau kurang, dengan kegiatan mengubah bahan dasar menjadi barang jadi atau setengah jadi atau dari yang kurang nilainya menjadi yang lebih tinggi nilainya dengan tujuan untuk dijual atau ditukar dengan barang lain dan ada satu orang anggota keluarga yang menanggung resiko.

Dimana khususnya kabupaten Sintang banyak sekali masyarakat menekuni kegiatan Home Industri sebagai penopang hidup keseharian mereka dalam segi ekonomi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meminta Disperindag Kop dan UKM Kabupaten Sintang untuk mengawasi peredaran produk kue home industri atau industry rumah tangga di Bumi Senentang. (04/06/2022)

Pasalnya kata Ronny, banyak produk roti kemasan berbagai merk yang masih ditemukan tidak memiliki tanggal ‘expired’ atau tanggal kadaluarsa, disinyalir, produk-produk roti tanpa label ‘expired’ tersebut merupakan produk home industry atau industri rumah tangga.

“Kita minta Disperindag Kop dan UKM Kabupaten Sintang agar gencar melaksanakan sidak ke sejumlah toko-toko untuk mengawasi produk-produk kue home industri yang tidak mencantumkan tanggal kadarluasanya,” pinta Dewan yang akrab disapa Ronny ini.

Ronny menyebut, jika mengkonsumsi makanan yang telah kadaluarsa itu bisa menyebabkan kesehatan menjadi terganggu, misalnya sakit perut, sakit kepala dan yang lainnya.

Selain itu lanjut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, ia sangat menyayangkan adanya sejumlah produk roti yang tidak dilengkapi informasi mengenai tanggal kadaluarsa pada kemasannya tersebut, sebab yang demikian itu penting sebagai acuan bagi konsumen apakah produk tersebut masih layak atau tidak untuk dikonsumsi.

“Jika ternyata sudah kadaluarsa kan merugikan konsumen yang tidak mengetahuinya dan bisa juga merugikan produsen itu sendiri,” ungkapnya.

Untuk itu, Ronny mendorong pada industry rumah tangga agar bisa membuat tanggal kadaluarsa pada kemasan yang akan dijual.

“Hal ini sangat penting, karena sebelum membeli barang, si konsumen sudah mengetahui apakah barang tersebut masih bisa dikonsumsi atau tidak,” jelas Ronny.

Ronny berharap usulannya ini bisa segera dilaksanakan dan jangan sampai karena kelalaian produsen, produknya bisa di blacklist.

“Besar harapan kami, pesan ini agar segera dilaksanakan, karena untuk kebaikan kita bersama-sama,” pesannya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *