Disdukcapil Sintang Diharapkan Beri Pelayanan Profesional, Ini tanggapan Dewan Sintang

Sintang, ZonaKapuas.com – Melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, meliputi aspek fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan serta pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data itu merupakan fungsi dari dinas kependudukan catatan sipil kabupaten Sintang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang dalam penilaian masyarakat masih sangat dianggap kurang. (04/06/2022)

Hal ini, kata dia sangat diperlukan karena, masyarakat mulai dari lahir sampai ia meninggal pun mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

“Pelayanan masyarakat setiap harinya perlu ditingkatkan, karena saya ada menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang kurang prima,” ucap Sudir di DPRD Sintang belum lama ini.

Dikatakannya, untuk pelayanan lebih prima perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai dan juga hal yang sangat penting sekaligus memberantas calo yang selama ini menjadi persoalan yang sangat krusial di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang.

“Terkait pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama-sama lah, kemudian terkait masalah calo dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan beberapa surat menyurat lainya kita berharap sama-sama dapat diberantas, jangan sampai masyarakat kita terbiasa dengan hal semacam ini,” harap Politisi Partai Demokrat ini.

Selain itu, dirinya memaklumi jika Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi tersebut terbatas, sehingga untuk memak­simalkan pelayanan, diperlukan waktu yang tidak singkat.

Disdukcapil, kata dia, tidak mempersulit, asalkan memenuhi persyaratan. Salah satunya yang harus dipenuhi yakni akta lahir, dan KIA pun akan didapat hanya dalam beberapa menit.

“Iya, itu agar tidak ada lagi anak di Kabupaten Sintang yang tidak terdata dan mudah memiliki akta lahir,” ungkapnya.

Walaupun demikian, pelayanan Diduk­capil tetap memberikan terbaiknya. “Oleh karena itu kami berharap pelayanan Disdukcapil terus ditingkatkan, jangan ada lagi masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di instansi ini,” pungkasnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *