SINTANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang terus mematangkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah kunjungan kerja ke Biro Pemerintahan pada Rabu (16/4/2026), guna memperdalam materi serta menyelaraskan perspektif dalam penyusunan rekomendasi.
Anggota DPRD Sintang, Haji Senen Maryono, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, didampingi Sandan. Turut hadir Ketua Pansus M. Chomain Wahab, Wakil Ketua Pansus Juni, serta seluruh anggota Pansus. Selain itu, sejumlah pejabat perangkat daerah juga ikut serta, di antaranya Kepala BPKAD dr. Sinto, Kepala Bappenda, Kabag Fasilitasi Sekretariat DPRD Edy Gea, beserta staf terkait.
Menurut Haji Senen Maryono, kunjungan kerja ini memberikan banyak tambahan informasi dan referensi penting yang akan digunakan dalam pembahasan lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menegaskan bahwa proses pembahasan kini semakin mengerucut dan terarah, sehingga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan tepat sasaran.
“Dari hasil kunjungan ini, kami mendapatkan banyak bahan untuk memperdalam pembahasan. Ini sangat membantu kami menuju tahap akhir rapat bersama OPD, sehingga penyusunan rekomendasi bisa lebih fokus dan sistematis,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya manajemen waktu dalam penyusunan rekomendasi LKPJ. Sesuai ketentuan, DPRD memiliki batas waktu maksimal 30 hari kerja, bukan hari kalender, untuk menyampaikan rekomendasi kepada kepala daerah. Meski demikian, pihaknya mendorong agar proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas substansi.
“Kami tetap mengacu pada batas waktu 30 hari kerja. Namun, apabila bisa diselesaikan lebih awal dengan tetap menjaga kualitas dan bobot pembahasan, tentu itu lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Haji Senen Maryono berharap seluruh anggota Pansus dapat menjaga konsistensi dan komitmen dalam mengawal proses pembahasan hingga tuntas. Ia optimistis, dengan kerja sama yang solid antara DPRD dan OPD, rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan mampu menjadi acuan strategis dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sintang ke depan.






