SINTANG — Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menegaskan bahwa seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Pernyataan itu disampaikan Nashirul saat menghadiri RAT Tahun Buku 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Akcaya, Kecamatan Sintang, di Gedung Posyandu Aglonema Akcaya, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurut Nashirul, kewajiban pelaksanaan RAT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pengurus koperasi wajib mempertanggungjawabkan kinerja kepada anggota melalui forum RAT, tanpa terkecuali, termasuk bagi koperasi yang usahanya belum berjalan.
“Pengurus harus melaporkan perkembangan koperasi kepada anggota. RAT itu kewajiban, meskipun koperasi belum beroperasi,” ujar Nashirul.
Ia menjelaskan, RAT tidak selalu harus dilaksanakan satu kali dalam setahun. Forum tersebut dapat digelar lebih dari sekali, tergantung kebutuhan koperasi dalam membahas berbagai persoalan internal maupun rencana pengembangan usaha.
“Kalau ada hal yang perlu dibahas, RAT bisa dilaksanakan kapan saja. Karena pada prinsipnya, semua keputusan dalam koperasi harus mendapat persetujuan anggota,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sintang, kata Nashirul, menargetkan seluruh KDKMP di wilayah tersebut telah melaksanakan RAT paling lambat April 2026. Selain itu, hasil pelaksanaan RAT juga wajib dilaporkan melalui aplikasi Simkopdes Mobile sebagai bagian dari sistem pemantauan dan evaluasi.
“Target kami sampai April 2026 semua KDKMP sudah melaksanakan RAT dan mengunggah laporannya ke aplikasi. Ini penting untuk memastikan tertib administrasi dan transparansi,” ujarnya.
Nashirul juga mengingatkan peran penting lurah dan kepala desa dalam mendukung perkembangan koperasi di wilayah masing-masing. Dukungan tersebut dinilai krusial, terutama bagi koperasi yang masih dalam tahap awal pengembangan.
Secara khusus, ia menilai KKMP Akcaya menunjukkan perkembangan positif, salah satunya dengan pembangunan gedung koperasi yang tengah berlangsung.
“KKMP Akcaya ini termasuk bagus progresnya karena sudah mulai membangun gedung. Ini menjadi modal penting untuk operasional ke depan,” ucapnya.
Di sisi lain, Nashirul mendorong pengurus koperasi untuk terus meningkatkan jumlah anggota. Ia mengakui bahwa penambahan anggota akan lebih menantang selama koperasi belum beroperasi, namun hal itu tetap perlu diupayakan.
“Terus tambah anggota. Memang saat belum beroperasi agak sulit, tapi ketika sudah berjalan nanti akan lebih mudah karena masyarakat akan melihat manfaatnya,” kata dia.
Ia menegaskan, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh partisipasi anggota serta tata kelola yang transparan dan akuntabel. Karena itu, pelaksanaan RAT menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan dan keberlangsungan koperasi.
Dengan penegasan ini, pemerintah daerah berharap seluruh koperasi di Kabupaten Sintang dapat menjalankan prinsip-prinsip perkoperasian secara konsisten, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
