SINTANG -Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, mewakili Bupati Sintang menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam komitmen hibah tanah untuk pembangunan Kantor Imigrasi Sintang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berlangsung pada Rabu, 19 November 2025 di Pontianak. Acara tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham Kalbar, perwakilan pemerintah daerah, serta tamu undangan lintas sektor.
Dalam kesempatan itu, Erwin Simanjuntak menyampaikan bahwa dukungan Pemkab Sintang terhadap pembentukan Kantor Imigrasi merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di daerah perbatasan. Ia menegaskan bahwa kehadiran kantor tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Pontianak ataupun Sanggau.
Menurutnya, hibah tanah yang telah disiapkan pemerintah daerah bukan sekadar komitmen administratif, melainkan wujud nyata dari visi pembangunan pelayanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Sintang ini wilayah strategis, apalagi dekat dengan perbatasan. Layanan imigrasi menjadi kebutuhan penting, baik bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun aktivitas lintas negara,” ujar Erwin.
Ia juga berharap pembangunan Kantor Imigrasi Sintang dapat segera direalisasikan setelah seluruh proses kelengkapan administrasi diselesaikan oleh pemerintah pusat. Dengan berdirinya kantor tersebut, diharapkan aktivitas pelayanan paspor, izin tinggal, dan berbagai layanan keimigrasian lainnya dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Penghargaan dari Ditjen Imigrasi itu menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sintang untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, terutama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.(rilis Dinas Kominfo sintang)






