Sintang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar rapat evaluasi penerapan perizinan sektor kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) pada Selasa, 24 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di aula kantor DPMPTSP ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si.
Agenda ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, perwakilan rumah sakit se-Kabupaten Sintang, serta sejumlah perwakilan dari asosiasi profesi di bidang kesehatan. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas layanan perizinan di sektor kesehatan, khususnya dalam sistem pelayanan berbasis digital.
Menurut Erwin Simanjuntak, transformasi digital yang diterapkan melalui MPP Digital merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan, sektor kesehatan sebagai sektor vital perlu mendapatkan perhatian serius dalam proses perizinan agar tidak menjadi hambatan dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
“Kita ingin semua proses perizinan di sektor kesehatan bisa dilakukan lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Evaluasi ini bertujuan untuk menampung kendala-kendala yang dihadapi oleh para pemohon izin maupun oleh petugas pelayanan di lapangan,” ujar Erwin.
Dalam rapat tersebut, sejumlah peserta menyampaikan masukan terkait kendala teknis dalam penggunaan sistem MPP Digital, mulai dari integrasi data lintas OPD, kesiapan SDM, hingga kebutuhan pelatihan lanjutan bagi operator sistem. Perwakilan dari rumah sakit swasta juga menyoroti perlunya penyederhanaan proses permohonan izin operasional dan izin tenaga kesehatan yang dinilai masih memerlukan perbaikan alur.
Sementara itu, pihak asosiasi profesi mengingatkan pentingnya kepastian hukum dalam penerbitan izin praktik, khususnya bagi tenaga kesehatan yang berpindah tempat tugas antarfasilitas. Mereka berharap DPMPTSP bersama dinas teknis bisa menyediakan sistem informasi yang real time dan terintegrasi dengan data nasional.
Erwin menyambut baik semua masukan yang disampaikan dan berjanji akan mengoordinasikan temuan-temuan tersebut dengan instansi terkait. Ia juga menegaskan bahwa DPMPTSP Sintang akan terus memperkuat kapasitas teknis serta dukungan infrastruktur digital demi kelancaran layanan MPP Digital ke depan.
“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan di sektor kesehatan bukan hanya cepat, tapi juga memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat,” kata Erwin menutup rapat.
Rapat evaluasi ini menjadi salah satu agenda rutin DPMPTSP Sintang dalam rangka monitoring dan pengembangan layanan publik digital, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat.(cok)






