BKPSDM Sintang Tegaskan Disiplin ASN, Maryadi: Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, Senin (30/3/2026). Sidak ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pelayanan tetap optimal pasca libur panjang.

Rombongan bertolak dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menuju Mal Pelayanan Publik (MPP). Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Maryadi, Kepala Bidang Disiplin BKPSDM Azwar, Kabag Kerjasama Boby Oktavianus, serta Kabag Prokopim Syukur Saleh.

Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak. Sidak difokuskan pada pengecekan kehadiran pegawai, kesiapan layanan, serta kondisi fasilitas pelayanan publik.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Maryadi, menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menyebut, momentum pasca libur panjang kerap menjadi titik krusial dalam menguji komitmen dan tanggung jawab pegawai.

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun, termasuk setelah libur panjang. ASN harus kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional,” tegas Maryadi.

Menurutnya, sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk pembinaan agar seluruh pegawai memahami pentingnya peran mereka dalam melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa kehadiran tepat waktu dan kesiapan bekerja menjadi indikator dasar yang tidak bisa ditawar.

Maryadi juga menambahkan bahwa BKPSDM akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap tingkat disiplin ASN di seluruh OPD. Evaluasi akan dilakukan secara objektif, dan jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak hanya melihat absensi, tetapi juga kualitas kinerja. ASN harus hadir tidak hanya secara fisik, tetapi juga memberikan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sidak tersebut secara umum pelayanan di Mal Pelayanan Publik terpantau berjalan dengan baik. Aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung lancar, meskipun masih ditemukan beberapa catatan kecil yang akan segera ditindaklanjuti.

Maryadi berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong budaya kerja yang disiplin, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah hal utama. Maka ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan dapat diandalkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *