Yasser :Selesaikan Dulu ADD Tahap Satu Baru Ke Tahap Duanya

Sintang,– Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap dua di Kabupaten Sintang masih menunggu finalisasi pencairan ADD tahap satu. Proses pencairan ADD tahap satu saat ini sudah mencapai 90% dan diperkirakan akan tuntas 100% dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Yasser Arafat, menjelaskan bahwa proses pengusulan ADD tahap satu telah melewati batas waktu pada tanggal 15 Juni 2025. “Proses pengusulan ADD tahap satu sudah mencapai 90 persen dan sudah dilakukan posting. Kami optimistis dana tahap satu akan cair 100 persen,” ujarnya.(27/5/25)

Pencairan ADD tahap dua akan dilakukan setelah pencairan ADD tahap satu selesai sepenuhnya. Hal ini untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan lancar dan tertib administrasi. Proses pencairan ADD tahap satu yang masih berlangsung ini juga berkaitan erat dengan kesibukan pemerintah desa dalam menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

“Pemerintah desa saat ini sedang fokus menyelesaikan pembentukan Kopdes Merah Putih. Batas akhir pembentukan Kopdes Merah Putih adalah 15 Juni 2025. Karena itu, pencairan ADD tahap dua akan dilakukan setelah proses pembentukan Kopdes Merah Putih dan pencairan ADD tahap satu selesai,” jelas Yasser Arafat.

Saat ini masih ada waktu sekitar satu bulan hingga batas waktu pembentukan Kopdes Merah Putih. Pemerintah Kabupaten Sintang optimistis seluruh desa di Kabupaten Sintang dapat menyelesaikan pembentukan Kopdes Merah Putih tepat waktu. Pendampingan dan dukungan penuh terus diberikan kepada pemerintah desa dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini.

Proses pembentukan Kopdes Merah Putih membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilalui sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi prioritas utama.

Keberhasilan program pembentukan Kopdes Merah Putih sangat penting untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sintang berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan mencapai tujuannya.

Pemerintah Kabupaten Sintang juga akan terus melakukan evaluasi dan monitoring untuk memastikan efektivitas program ini. Keberhasilan pencairan ADD tahap dua sangat bergantung pada penyelesaian administrasi dan proses pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa.(cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *