Reses di Kelurahan Ladang, Choiman Wahab Serap Aspirasi dan Janjikan Perjuangkan Usulan Warga

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, M. Choiman Wahab, S.H., M.H., melaksanakan Reses II Tahun 2026 di Aula Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Ladang, Babinsa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, penyuluh agama, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Choiman Wahab menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kelurahan dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses tersebut. Menurut dia, reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan guna mendengarkan langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat.

“Reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar masa sidang dan kembali ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mendengar berbagai persoalan yang dihadapi warga,” kata Choiman.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa sejumlah program pembangunan telah direalisasikan di Kelurahan Ladang dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut pembangunan jalan lingkungan menjadi salah satu usulan masyarakat yang telah berhasil diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan.

Menurut Choiman, pembangunan infrastruktur di Kelurahan Ladang akan terus menjadi perhatian dirinya bersama rekan-rekan fraksi PKB di DPRD Kabupaten Sintang. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.

“Apa yang bisa kami perbuat untuk Kelurahan Ladang akan kami upayakan semaksimal mungkin. Beberapa pembangunan jalan sudah terlaksana dan tahun ini ada yang kembali dilanjutkan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Choiman juga menilai hubungan antara PKB dan masyarakat Kelurahan Ladang selama ini cukup dekat. Karena itu, ia berharap warga tidak ragu menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan yang dianggap prioritas untuk pembangunan wilayah.

Dalam sesi dialog, warga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung. Berbagai usulan yang masuk akan dicatat dan dibahas lebih lanjut untuk diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah maupun pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Sintang.

“Kami berharap sebagian besar aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diperjuangkan dan diwujudkan sesuai kewenangan serta kemampuan pemerintah daerah,” kata Choiman.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat untuk memperkuat pembangunan di Kelurahan Ladang.(cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *