Sekda Ungkap Kendala PLBN Di Perbatasan 

Sintang- PLBN (Pusat Layanan Batas Negara) Senaning adalah salah satu pos perbatasan yang terletak di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. PLBN ini berfungsi sebagai pintu masuk dan keluar bagi kegiatan perdagangan, lalu lintas orang, serta pemerintahan di daerah perbatasan.

Beberapa aspek penting dari PLBN Senaning antara lain fasilitas menyediakan layanan imigrasi, karantina, dan bea cukai untuk memfasilitasi lalu lintas orang dan barang.

Selain itu mampu meningkatkan Pembangunan Ekonom Diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat koneksi antar negara.Dan menjadi titik strategis dalam pengawasan perbatasan untuk mencegah penyelundupan dan aktivitas ilegal.

Dimana dengan pembangunan infrastruktur yang memadai untuk mendukung operasional dan kenyamanan pengunjung.

PLBN Senaning dapat berkontribusi pada peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, serta memperkuat identitas daerah perbatasan.

Sementara itu , Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mengatakan pembangunan PLBN di Daerah Senaning tepat di desa sungai Kelik kecamatan ketungau hulu masih dalam tahap proses.katanya 16 Oktober 2024

Masih dilanjutkannya, pembangunan PlBN masuk dalam 11 prioritas di Indonesia sesuai dengan inpres Nomor 1 tahun 2019.Dan hanya PLBN kita yang masih belum selesai karena terkendala dengan negara tetangga.jelas Kartiyus

Ia katakan untuk Serawak sudah tidak ada masalah lagi,tetapi Kuala lumpur dan negaranya yang masih belum menemukan titik kesepakatan.

“Ini yang membuat kita repot dalam pembangunan PLBN di sungai Kelik , belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak,tidak mungkin kita buat Border nya jauh ,gimana orang nanti mau ngecap paspornya “.ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *