Heri Jambri, Perusahaan yang Merugikan Masyarakat Perlu di Tindak Tegas

Sintang, ZonaKapuas.com – Heri Jambri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang meminta agar pemerintah dapat menindak tegas perusahaan perkebunan keapa sawit yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat di Kabupaten Sintang.

“Kalau perkebunan kelapa sawit itu tidak berprestasi dan tidak mensejaherakan masyarakat sesuai dengan komitmen awal, pemerintah harus cabut izinnya,” tegas Heri Jamri. (01/06/2022).

Ia mengungkapkan bahwa Komisi D DPRD Kabupaten SIntang telah membahas permasalahan petani plasma dalam rapat kerja komisi di DPRD Sintang belum lama ini. Pihaknya mendapati adanya perbedaan data yang terungkap saat rapat kerja tersebut.

“Data yang kita dapatkan dari Bidang Perkebunan berbeda dengan yang disampaikan oleh pihak koperasi dan masyarakat. Untuk itu, kita harus pakai data yang rill,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya mendapati selisih 500-an hektar, dimana Hak Guna Usaha (HGU) lebih besar dari lahan yang sudah Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT).

“Dari mana mereka dapat tanahnya? Kok bisa HGU (Hak Guna Usaha) bisa lebih besar dari GRTT yang sudah dibeli?” tanyanya.

Kondisi ini menurutnya akan berpengaruh dengan pembagian plasma.

“Mengingat poa kemitraan yang disepakati adalah 80:20. Saya meniai, dalam hal ini ada ketidakjujuran manajemen kebun dengan petani plasma,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurutnya pihak perusahaan tidak memberikan lahan plasma yang produktif. Plasma justru diberikan di lahan yang tidak terurus.

“Kalau kondisnya seperti ini, bagaimna masyarakat bisa sejahtera. Sementara lahan pihak perusahaan suur-subur, milik petani plasma malah lahan yang tidak menghasilkan. Sementara petani setiap bulan ada yang harus membayar angsuran kredit ke bank. Nah, inilah yang menurut kami ada seusatu yang harus kita selesaikan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut anggota legislatif yang sekaligus menjabat sebagai ketua DPC Hanura Sintang ini meminta agar pemerintah dapat turun tangan untuk membina perkebunan tersebut.

“Pemerintah harus turun tangan ke lapangan, kalau mereka melanggar aturan dan merugikan masyarakat cabut saja ijinnya,” tegasnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *