Harjono: Momen 17 Agustus Perusahaan Bisa Manfaatkan Untuk Salurkan CSR

Sintang, ZonaKapuas.com – Secara umum, fungsi CSR adalah sebagai bentuk tanggung jawab suatu perusahaan terhadap pihak yang terlibat dan terdampak baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitas perusahaan.

Ditinjau dari Undang-Undang Perseroan No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, secara umum fungsi CSR adalah sebagai bentuk tanggung jawab suatu perusahaan terhadap pihak yang terlibat dan terdampak baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitas perusahaan. Pihak yang berkepentingan contohnya seperti konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan juga lingkungan dalam segala aspek operasional yang melingkupi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.

Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Sintang sejauh ini dianggap belum maksimal dan terarah dalam pengaplikasiannya di lapangan. Sehingga dampaknya belum seutuhnya dirasakan masyarakat.

Hal tersebut diakui oleh anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang. Ia menilai, belum terarahnya pengaplikasian CSR tersebut dikarenakan beberapa faktor.

“Salah satu contoh, ketika peringatan HUT RI 17 Agustus, mereka pihak perusahaan menyumbang. Kemudian itu dianggap CSR. Kemudian ada event lain, mereka nyumbang lagi. Jadi, bantuan yang diberikan itu tidak terencana,” ujar Harjono (6/8/2022)

Maka dari itu, kata Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, akan diupayakan untuk membuat aturan permanen terkait pemberian CSR ini. Sehingga ke depan dapat berjalan maksimal dan lebih terarah lagi dalam pengapalikasiannya.

“Ke depan kita dari DPRD ingin agar CSR ini bisa diutamakan untuk beberapa hal yang memang sangat dibutuhkan masyarakat, salah satunya bidang pendidikan. Seperti contoh, bisa memberikan beasiswa secara rutin dan lain sebagainya,” tutur Harjono.

Tentu hal tersebut dirasanya sangat penting, karena dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kalau anak-anak di Kabupaten Sintang dapat dapat pendidikan hingga ke tingkat yang paling tinggi.

“Pemberian beasiswa sangat berguna sekali untuk generasi penerus. Apalagi jika diberikan pada siswa atau siswi berprestasi, namun mengalami permasalahan ekonomi. Program inilah yang harus dibuat secara terencana. Sebetulnya, ada perusahaan yang sudah melaksanakan program ini. Tapi, belum terlalu rapi,” terangnya.

Oleh karena itu, Harjono meminta agar program CSR tersebut lebih terarah. Salah satu langah yang harus dilakukan adalah dimasukan dalam rencana kerja perusahaan setiap tahun. Kemudian dilaporkan pada instansi terkait.

“CSR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap- perusahaan perkebunan. Sudah sepatutnya mereka memikirkan itu untuk dimasukan dalam rencana kerja perusahaan agar semua lebih terarah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *