Sintang– Dinas Sosial Kabupaten Sintang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas permanen di wilayah Kabupaten Sintang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, menanggapi pandangan umum anggota DPRD Sintang, Santosa, yang menyoroti perlunya penanganan khusus bagi kedua kelompok tersebut.(23/5/25)
Santosa, dalam pandangan umumnya, menekankan pentingnya peningkatan akses layanan dan dukungan bagi ODGJ dan penyandang disabilitas permanen di Kabupaten Sintang.
Ia menyoroti masih kurangnya fasilitas dan program yang memadai untuk memenuhi kebutuhan khusus kedua kelompok rentan ini. Pernyataan Santosa ini menjadi dorongan bagi Dinas Sosial untuk segera mengambil langkah konkrit.
Ulidal Muhtar menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik usulan dari anggota DPRD Sintang tersebut. Dinas Sosial Kabupaten Sintang menyadari pentingnya memberikan perhatian khusus dan layanan yang terintegrasi bagi ODGJ dan penyandang disabilitas permanen. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam mewujudkan hal tersebut.
“Kami sangat mendukung dan sepakat dengan usulan Bapak Santosa. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang sangat penting untuk dipenuhi,” ujar Ulidal Muhtar
Namun, kami menghadapi kendala yang cukup signifikan, yaitu keterbatasan anggaran di Dinas Sosial Kabupaten Sintang.
Ulidal Muhtar menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk menjalankan program-program yang komprehensif bagi ODGJ dan penyandang disabilitas permanen. Program-program tersebut meliputi penyediaan layanan kesehatan jiwa, rehabilitasi medis dan sosial, pelatihan keterampilan, serta bantuan sosial lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu.
Oleh karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Sintang berharap mendapatkan dukungan dari DPRD Sintang, khususnya melalui mekanisme pokok pikiran. Pokok pikiran dari anggota DPRD Sintang dapat menjadi landasan untuk meningkatkan alokasi anggaran bagi program-program yang ditujukan untuk ODGJ dan penyandang disabilitas permanen.
“Kami berharap Bapak dan Ibu anggota DPRD Sintang dapat memberikan dukungan melalui pokok pikirannya, sehingga kami dapat mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program ini,” harap Ulidal Muhtar.
Ia menambahkan bahwa peningkatan anggaran akan memungkinkan Dinas Sosial untuk memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran.
Dinas Sosial Kabupaten Sintang juga berencana untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah, untuk memastikan terintegrasinya layanan bagi ODGJ dan penyandang disabilitas permanen. Kerjasama antar instansi ini diharapkan dapat menciptakan sistem rujukan yang efektif dan efisien.
Ulidal Muhtar optimistis bahwa dengan dukungan dari DPRD Sintang dan kerjasama antar instansi, Dinas Sosial Kabupaten Sintang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi ODGJ dan penyandang disabilitas permanen di Kabupaten Sintang. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.(cok)
