Pemerintah Harus Proaktif Mengejar CSR

Sintang, ZonaKapuas.com – Markus Jembari, Anggota DPRD Kabupaten Sintang menegaskan agar setiap perusahaan wajib melaksanakan CSR (Corporate Social Responsibility) saat berinvestasi.

“Intinya, CSR itu tanggung jawab sosial perusahaan jadi harus benar-benar dilaksanakan dan tepat sasaran. Bentuknya bisa bermacam-macam, bisa untuk membantu pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infrastruktur,” jelasnya. Jumat, (20/05/2022).

Anggota Legislatif dari partai Demokrat tersebut sangat berharap agar CSR dapat dikelola dengan baik. Mengingat Kabupaten Sintang banyak perusahaan perkebunan yang berinvestasi. Menurutnya, pembangunan dapat dilakukan dengan cara yang bermacam-macam, seperti memperbaiki infrastruktur jalan, infrastruktur kesehatan, maupun pendidikan.

“Inventarisir dulu jalan yang rusak. Kalau anggaran sudah tersedia, bisa sharing (berbagi pendapat) dengan pemerintah. Di Sintang sendiri ada 46 perusahaan sawit, sangat banyak jumlahnya. Tapi, kalau di tanya CSR yang dilakukan, masih belum terlalu berdampak,” katanya.

Padahal menurutnya pelaksanaan CSR pada perusahaan itu sangat penting untuk membantu pembangunan daerah. Maka dari itu, perlu lebih diperhatikan baik itu perusahaan yang melaksanakan kewajibannya maupun perhatian pemerintah dalam mengelola CSR itu sendiri.

Ia menegaskan kondisi tersebut harus mendapat perhatian langsung dari pemerintah. Pemerintah di minta untuk proaktif dalam mengejar CSR. Menurutnya, dana CSR tersebut dapat membantu dana pembangunan.

“Hingga saat ini saya masih belum tahu penyebab CSR tidak ada dampak hasilnya, Apa mungkin karena komunikasi pemerintah desa atau pemerintah kabupaten? Atau mungkin karena memang perusahaan tidak mau tahu? Tapi, perusahaan juga pastinya menjalankan CSR, karena memang sudah menjadi kewajiban mereka,” ucapnya.

Ia berharap agar jajaran pemerintah di semua tingkatan dapat lebih memerhatikan CSR perusahaan yang berinvestasi. Karena jika kelola dengan baik, maka akan sangat membantu pemerintah dan juga masyarakat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *