Alpius Minta Pemerintah Fokus Dengan Nasib Masyarakat Di Perbatasan

Sintang, ZonaKapuas.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB) Alpius, Meminta agar Pemerintah segera membuat suatu terobosan baru bagi masyarakat di daerah perbatasan terkait dengan program PTSL.

Karena masih ada Pemukiman dan lahan pertanian Penduduk masuk dalam kawasan Hutan Atau Hutan Lindung didaerah perbatasan yaitu Kecamatan Ketungau Tengah.

Alpius mengatakan ada beberapa Desa yang Hutanya masuk kawasan hutan lindung diantaranya, Desa Semareh, Desa Batang Antu, Desa Panding Jaya dan Desa Nanga Kelalapan, dan kemungkinan masih ada desa lainnya yang areal pertaniannya masuk dalam Kawasan Hutan, Jadi Dengan kondisi lahan masyarakat yang masuk kedalam kawasan hutan lindung, otomatis masyarakat setempat tidak dapat menguasai haknya, sebab jika ingin membuka lahan sudah tentu berhadapan dengan undang-undang,katanya.(20/05/2022).

Alpius mengungkapkan ,”Sekarang ini kan ada program Bapak Presiden Joko Widodo, yang namanya PTSL, Jadi apabila Lahan Pertanian dan Perumahan Penduduk masuk dalam kawasan Hutan lindung, Maka Masyarakat tidak bisa menuntut haknya memiliki Sertifikat Tanah, melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) atau pembuatan Sertifikat gratis yang diadakan oleh Pemerintah, Kasihan masyarakat” ungkap Alpius.

Alpius menambahkan yang sangat menjadi persoalanya adalah masyarakat setiap tahun membayar pajak rumahnya tetapi tidak mempunyai hak milik atas tanahnya. Lanjut Alpius sejauh ini dari pihak Pemerintah Daerah belum ada perhatian secara khusus, oleh sebab itu dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah agar memberikan perhatian secara khusus kepada masyarakat di beberapa Desa tersebut.“Selama ini kan memang belum ada perhatian khusus dari pihak Pemerintah Daerah, hanya saja sosialisasi kepada masyarakat, tetapi belum ada yang riel hanya wacana,” ulasnya.

Selaku wakil rakyat dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera meberikan kepastiannya atas nasib masyarakat di beberapa Desa tersebut. Sebab sangat tidak mungkin jika wilayahnya memiliki bangunan fasilitas Pemerintah, seperti Kantor Desa, Posesdes, Sekolah, dan Postu tetapi belum jelas tanahnya! tutup Alpius.( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *