SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyaksikan sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (16/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang turut menandatangani dokumen perjanjian kinerja untuk periode lima tahun, 2025 hingga 2029.
Bupati Sintang menegaskan pentingnya komitmen, kredibilitas, dan integritas jajaran Pemkab Sintang dalam mencapai kinerja terbaik.
“Semua ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mencapai target pembangunan Kabupaten Sintang. Saat ini penilaian berbasis kinerja, ada keterkaitan antara dana dan hasil yang diharapkan. Maka kita harus kompeten, memperbaiki kinerja, dan disiplin dalam administrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kinerja organisasi akan berjalan maksimal jika setiap OPD mampu menjalankan rencana strategis (renstra) yang sudah disusun bersama.
“Pahami dan laksanakan RPJMD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Pelajari target dan strategi, pastikan anggaran serta administrasi dijalankan dengan benar,” pesan Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh OPD menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik serta berhati-hati agar tidak terjerat masalah hukum.
“Kita semua diawasi aparat penegak hukum dan masyarakat. Ingat kewajiban, jaga diri dengan baik, sehingga ketika pensiun nanti, kita tenang dan terhindar dari masalah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Setelah Perda RPJMD ditetapkan, renstra OPD harus dituangkan dalam Peraturan Bupati. Dalam renstra tersebut ada indikator kinerja OPD yang wajib dicapai. Untuk itu, diperlukan perjanjian kinerja antara Kepala OPD dengan Bupati Sintang,” jelasnya.
Menurut Kurniawan, perjanjian ini menjadi instrumen pengukuran kinerja OPD sekaligus bentuk komitmen bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Tujuannya memperkuat komitmen Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh pimpinan OPD untuk mencapai sasaran kinerja yang terukur sesuai target. Selain itu, perjanjian ini juga mewujudkan paradigma pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sehingga setiap anggaran yang digunakan harus mampu menunjukkan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Ia merinci, jumlah perjanjian kinerja yang ditandatangani meliputi 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan, dengan total 217 indikator kinerja.






