SINTANG -Pemerintah Kecamatan Sintang menyoroti ketidaksiapan sejumlah kelurahan dalam menghadapi lomba kelurahan tingkat kabupaten. Ketidaksiapan ini disebabkan oleh belum optimalnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Kelurahan.
Pelaksana Tugas Camat Sintang, Erwan Chandra, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sintang terkait pelaksanaan lomba tersebut. Namun, menurut dia, kegiatan yang menjadi penilaian lomba sejatinya adalah pekerjaan rutin yang seharusnya sudah dijalankan oleh setiap kelurahan.
“Kalau kita baca Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, itu bukan kerja tambahan, tapi kerja rutin dari kelurahan,” ujar Erwan(14/5/25).
Dalam sebuah pertemuan coffee morning bersama 16 lurah se-Kecamatan Sintang pekan lalu, Erwan menemukan hampir seluruh kelurahan belum memenuhi standar minimum pelayanan publik yang diatur dalam Permendagri. Salah satu contoh paling mencolok adalah tidak tersedianya kotak pengaduan masyarakat di sebagian besar kelurahan.
“Lumayan banyak kelurahan yang bahkan belum punya kotak pengaduan. Ini hal mendasar tapi belum dipenuhi,” ujarnya.
Erwan menilai lemahnya implementasi regulasi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan dan realitas di lapangan. Ia pun telah menginstruksikan kepala seksi di kecamatan untuk segera mendata kekurangan dan melakukan pembinaan langsung ke kelurahan.
“Semua SOP harus segera dilengkapi. Kami mulai dari hal yang paling dasar dulu,” tegasnya.
Kondisi ini mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam upaya pemerintah memperkuat tata kelola kelurahan. Kualitas sumber daya manusia dan ketersediaan sarana pendukung menjadi faktor krusial dalam keberhasilan implementasi kebijakan pusat di tingkat lokal.
Pemerintah Kecamatan Sintang berharap, dengan pendampingan intensif, kelurahan di wilayahnya bisa lebih siap menghadapi lomba sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.(cok)






