Ketua Pansus I DPRD Sintang Tekankan Tanggung Jawab Perusahaan Perkebunan

Sintang – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang, Toni, menegaskan komitmennya dalam mengawal aktivitas investasi sektor perkebunan agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat kerja bersama sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang, Selasa (6/4/2026).

Menurut Toni, sektor perkebunan merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, ia menekankan bahwa keberadaan perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, melainkan juga harus sejalan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Investasi yang masuk ke Sintang harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Kami tidak ingin perusahaan hanya mengambil hasil, tetapi juga wajib berkontribusi terhadap kesejahteraan warga,” tegasnya.

Ia menjelaskan, melalui Pansus I DPRD Sintang, pihaknya menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap seluruh aktivitas perusahaan, terutama terkait kepatuhan terhadap perizinan, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta kepedulian terhadap lingkungan.

Toni juga menyoroti pentingnya transparansi dari pihak perusahaan dalam menjalankan operasionalnya. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menciptakan hubungan yang sehat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami mendorong perusahaan untuk terbuka, baik dalam hal administrasi, program CSR, maupun dampak lingkungan. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa perusahaan harus aktif membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar, termasuk melalui pola plasma dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut merasakan manfaat dari investasi yang ada.

Lebih lanjut, Toni memastikan bahwa DPRD Sintang akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala. Ia menegaskan, jika ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, maka pihaknya tidak segan untuk merekomendasikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin investasi di Sintang berjalan sehat, adil, dan berkelanjutan. Itu yang terus kami kawal melalui Pansus I,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, DPRD Sintang berharap sektor perkebunan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *