Jimi Manopo Kecam Keras PT MKS, DPRD Sintang Desak Tanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Limbah

Sintang – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, melontarkan kritik keras terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah milik PT Mitra Karya Santosa (PT MKS) yang beroperasi di Noyan, Kabupaten Sanggau.

Jimi menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena dampaknya telah meluas hingga ke wilayah perbatasan Kabupaten Sintang, tepatnya di Kecamatan Ketungau Hulu. Limbah yang diduga bocor dari kolam penampungan perusahaan disebut mengalir ke Sungai Saeh dan bermuara ke Sungai Ketungau, sehingga mencemari sumber air masyarakat di sedikitnya lima desa.

“Pabrik PT MKS ini memang berada di Sanggau, tapi dampak kebocoran limbahnya masuk ke wilayah Sintang. Ini fakta yang tidak bisa dibantah. Ada lima desa yang terdampak langsung, dan ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” tegas Jimi, Selasa (7/4/2026).

Ia menyebut, pencemaran lintas wilayah tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan limbah perusahaan. Bahkan, menurutnya, kejadian ini mencerminkan kelalaian serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan kecelakaan biasa, ini indikasi kuat kelalaian. Bagaimana mungkin kolam limbah bisa bocor sampai mencemari sungai lintas kabupaten? Artinya sistem pengamanan mereka gagal total,” kritiknya tajam.

Akibat dugaan pencemaran tersebut, ribuan warga dari wilayah Sekayam, Kabupaten Sanggau, dan Ketungau, Kabupaten Sintang, dilaporkan turun melakukan aksi demonstrasi ke pabrik PT MKS. Mereka menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Jimi mengaku telah menerima langsung berbagai keluhan masyarakat, mulai dari air sungai yang tercemar hingga kematian ikan yang menjadi sumber penghidupan warga. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk kerugian nyata yang dialami masyarakat.

“Ini persoalan serius yang menyangkut lingkungan dan keselamatan masyarakat. Tidak bisa ditunda lagi, tidak bisa dibiarkan berlarut. Perusahaan harus segera bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.

Politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sintang 2 itu juga mendesak PT MKS untuk tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi mengambil langkah konkret dan terukur, termasuk pemulihan lingkungan serta pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak.

“Jangan hanya bicara, tapi tunjukkan tanggung jawab. Pulihkan lingkungan yang rusak dan ganti kerugian masyarakat. Itu kewajiban,” tegasnya lagi.

Ia juga meminta pemerintah dan instansi terkait untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Kalau terbukti melanggar, harus ada sanksi. Ini penting agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” pungkasnya.

Jimi memastikan DPRD Sintang akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah perbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *