Fleksibel, Desa di Sintang Bisa Pilih Skema Penyaluran Dana Ketahanan Pangan

SINTANG -Pemerintah Kabupaten Sintang memberi keleluasaan kepada desa dalam menentukan skema penyaluran dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Anggaran Dana Desa (ADD). Skema itu bisa melalui penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lewat program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, mengatakan fleksibilitas ini diatur agar penggunaan dana ketahanan pangan bisa menyesuaikan kondisi riil masing-masing desa. “Desa punya hak penuh untuk memilih mekanisme mana yang paling sesuai. Bisa lewat BUMDes, bisa juga melalui Kopdes Merah Putih, asalkan diputuskan dalam musyawarah desa,” kata Yasser(27/6/25)

Yasser menjelaskan, perbedaan mendasar dari dua opsi tersebut terletak pada kesiapan kelembagaan. BUMDes yang sudah aktif dapat langsung menerima penyertaan modal. Sementara itu, Kopdes Merah Putih masih dalam tahap pembentukan di sejumlah desa. “BUMDes yang sudah berjalan bisa langsung dimanfaatkan. Tapi kalau belum ada, desa bisa bentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagai langkah awal pembentukan BUMDes,” ujarnya.

Kebijakan ini, menurut Yasser, merupakan solusi praktis bagi desa-desa yang belum memiliki kelembagaan ekonomi desa yang mapan, namun ingin segera memanfaatkan dana ketahanan pangan. “Kami dorong kepala desa untuk segera membentuk TPK melalui Surat Keputusan Kepala Desa, agar tak ada dana yang mengendap,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sintang menekankan pentingnya partisipasi warga dan transparansi dalam penyaluran dana tersebut. Musyawarah desa menjadi titik kunci agar kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan teknis kepada desa, termasuk dalam hal perencanaan, pengelolaan, hingga pelaporan. “Pengawasan akan terus dilakukan agar penggunaan dana ketahanan pangan betul-betul berdampak pada peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan warga desa,” kata Yasser.(cok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *