Sintang-Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di Polres Sintang pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sintang.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, Sanny Handityo, yang didampingi Kasatresnarkoba Polres Sintang, Eko Supriyatno. Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sintang, khususnya Satresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba dan segera memusnahkan barang bukti hasil penindakan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sintang, khususnya Satresnarkoba yang berhasil melakukan penangkapan dan langsung memusnahkan barang bukti narkoba ini. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Bupati.
Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkoba, terutama dalam menjaga generasi muda dari pengaruh barang terlarang tersebut.
“Saya juga mengapresiasi rekan-rekan media massa sebagai ujung tombak informasi bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Saya berharap masyarakat ikut membantu aparat kepolisian dalam mencegah dan melaporkan peredaran narkoba. Mari kita jaga anak-anak kita, jaga keluarga kita, dan jaga Kabupaten Sintang agar tetap aman dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Sintang dalam memberantas narkoba.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa 57 paket narkoba dengan total berat sekitar 57,55 gram. Menurutnya, seluruh barang bukti dimusnahkan tanpa ada pengurangan maupun penggantian.
“Kami sengaja mengundang tokoh masyarakat dan media massa untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan agar semuanya transparan dan dapat diawasi bersama,” jelasnya.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam wadah besar, kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai dan bahan kimia sebelum akhirnya dibuang ke dalam septic tank.
Kapolres juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih memburu satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan tersangka tersebut.(rilis prokopim sintang)
