Sintang -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Standar Biaya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu, 29 April 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Tapem, Kabag Hukum, serta jajaran Kesbangpol dan BPKAD. Fokus utama rapat adalah merumuskan standar biaya operasional Forkopimda agar lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Abdul Supriyadi, menegaskan bahwa penyusunan Ranperbup ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor di daerah. Menurut dia, keberadaan Forkopimda memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas daerah, sehingga dukungan anggaran yang jelas dan terukur sangat diperlukan.
“Standar biaya ini penting agar pelaksanaan tugas Forkopimda memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan. Kita ingin semuanya berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujar Abdul Supriyadi.
Ia menambahkan, selama ini masih terdapat beberapa komponen pembiayaan yang belum memiliki acuan baku. Melalui Ranperbup ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Sementara itu, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny dalam arahannya meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk memberikan masukan komprehensif. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antarinstansi agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan teknis, terutama terkait komponen biaya, mekanisme penganggaran, serta kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi. Hasil pembahasan ini selanjutnya akan difinalisasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap Ranperbup ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung kinerja Forkopimda, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional di daerah.
