SINTANG – Ketua DPRD Sintang, Haji Indra Subekti, menegaskan bahwa penerapan kebijakan work from home (WFH) di daerah tidak bisa dilakukan secara seragam. Menurut dia, fleksibilitas kerja harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jenis pekerjaan, serta kebutuhan riil masyarakat.
Indra menyebutkan, kondisi geografis dan infrastruktur di setiap daerah berbeda. Karena itu, penerapan WFH harus mempertimbangkan kesiapan jaringan, akses teknologi, hingga pola pelayanan yang dibutuhkan warga. Ia mengingatkan, kebijakan yang dipaksakan tanpa melihat kondisi lapangan justru berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Tidak semua daerah memiliki kesiapan yang sama. Implementasi WFH harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan jenis pekerjaan. Jangan sampai kebijakan ini justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya, Jumat, 2 April 2026.
Menurut Indra, sektor pelayanan langsung seperti administrasi kependudukan, kesehatan, dan perizinan tetap membutuhkan kehadiran fisik aparatur. Sementara itu, pekerjaan administratif yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat diatur secara fleksibel melalui sistem kerja jarak jauh.
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kelonggaran kerja. Lebih dari itu, kebijakan ini harus menjadi instrumen untuk meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“WFH harus dilihat sebagai upaya meningkatkan efektivitas kerja. Bukan sekadar fleksibilitas, tetapi bagaimana kinerja bisa lebih terukur dan pelayanan tetap optimal,” katanya.
DPRD Sintang, lanjut Indra, mendorong pemerintah daerah untuk menyusun skema kerja yang adaptif dan berbasis kebutuhan. Evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan WFH. Tanpa sistem kontrol yang jelas, fleksibilitas kerja berpotensi disalahgunakan dan berdampak pada menurunnya produktivitas ASN.
“Pada akhirnya, yang harus dijaga adalah kualitas pelayanan kepada masyarakat. Apa pun kebijakannya, kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Indra.
