SINTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, menghadiri rapat persiapan pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini digelar pada Kamis, 13 November 2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab Sintang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK terkait perbaikan tata kelola, terutama dalam aspek transparansi, pelayanan publik, dan pengelolaan investasi.
Menurut Erwin Simanjuntak, kehadiran KPK dalam melakukan pemantauan bukan semata sebagai bentuk pengawasan, melainkan bagian dari upaya bersama mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan efektif. “Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan perizinan dan penanaman modal di Sintang berjalan sesuai prinsip good governance, tanpa celah bagi praktik korupsi,” ujarnya.
Selain itu, Erwin juga menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal dan penerapan sistem digitalisasi layanan publik. Transformasi digital dinilai menjadi kunci efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Langkah ini sejalan dengan agenda nasional pencegahan korupsi yang menekankan integritas, efisiensi, dan pelayanan berbasis data. Dengan keterlibatan aktif DPMPTSP, Sintang diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang mampu membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.(rilis Dinas Kominfo Sintang)






