Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang Perkuat Pengendalian Keuangan Digital

Sintang- Upaya memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (Distaru) Kabupaten Sintang, Drs. Supomo, M.Si, menegaskan komitmen jajarannya dalam mempercepat realisasi anggaran melalui sistem pengendalian internal yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Supomo saat membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Internal Keuangan Berbasis Digital yang digelar di ruang rapat Distaru Sintang. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Dinas Mulyadi, ST, M.Eng, para kepala bidang, serta staf administrasi PPTK, keuangan, dan program.

“Akselerasi realisasi anggaran melalui sistem pengendalian internal berbasis digital di Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan sudah berjalan dengan baik dan harus terus ditingkatkan,” ujar Supomo dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan kolaborasi lintas bidang agar penerapan sistem digital ini mampu mempercepat proses administrasi keuangan sekaligus memperkuat transparansi publik.

Sosialisasi tersebut juga menjadi wadah evaluasi atas pelaksanaan sistem keuangan yang sudah berjalan. Dalam paparannya, Erlindawati, Kepala Subbagian Keuangan, menjelaskan bahwa penerapan sistem digital telah memberikan dampak positif terhadap efektivitas kerja dan akurasi data keuangan.

“Kasubbag Keuangan telah menjalankan program akselerasi realisasi anggaran secara digital, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan terutama dalam proses transparansi dan percepatan penggunaan anggaran,” ujar Erlindawati.

Ia menambahkan, sistem digital ini juga membantu mengurangi potensi kesalahan administrasi serta mempercepat proses pelaporan keuangan kepada pimpinan dan instansi terkait. “Ke depan, program ini akan terus ditingkatkan agar menjadi lebih baik lagi dan menjadi fokus utama dalam perencanaan serta penganggaran,” tambahnya.

Dengan penerapan sistem digital ini, Distaru Sintang berharap dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam membangun tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan berintegritas sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang menuju birokrasi yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan publik.(rilis Dinas Kominfo Sintang/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *